• CEREMONY
  • Melalui Kopi Morning, Kapolda Jelaskan Tentang Penanganan Aksi Penolakan Revisi UU KPK

Melalui Kopi Morning, Kapolda Jelaskan Tentang Penanganan Aksi Penolakan Revisi UU KPK

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Sulbar – Kegiatan rutin antara Kapolda Sulbar dengan pewarta yang bertugas di Mamuju Sulbar, melalui Kegiatan Kopi Morning kembali digelar di Kantor Dirlantas Polda Sulbar, Jum’at( 26/9/2019).Kegiatan Kopi Morning ini selain dihadiri Kapolda juga dihadiri Kabid Humas dan PJU Polda Sulbar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar Brigjend Pol Drs.Baharuddin Djafar,M.Si menjelaskan perkembangan kamtibmas utamanya Setelah aksi yang di lakukan Massa dari beberapa daerah yang ada di wilayah sulbar.

Aksi yang paling parah terjadi di kabupaten majene,Brigjen.Pol.Baharuddin Djafar menyebutkan sekitar 20 kaca pecah pecah akibat aksi yang dilakukan para demonstran beberapa hari yang lalu di Majene.

“Aksi terparah terjadi di majene karena mengakibatkan sekitar 20 kaca yang ada di kantor DPRD Majene rusak.

Aksi yang dilakukan para demonstran di Majene tidak ada yang di amankan namun kapolda menuturkan kalau pun nanti ada tersangka kapolres yang akan menentukan.

Sementara itu aksi yang di gelar massa dari beberapa kampus yang ada di mamuju bersama pemuda mamuju
Mamuju 3 orang massa aksi di tangkap karena di karenakan melakukan pengrusakan saat aksi.
“Aksi di mamuju 3 orang di amankan namun saya minta kepada kapolresta mamuju agar tidak melakukan penahanan namun proses hukum tetap berjalan karena korlapnya meminta kepada saya agar tidak di tahan dikarenakan mahasiswa yang diamankan tersebut melakukan proses kuliah”ungkap kapolda.

Kapolda menganggap aksi kemarin sudah berjalan dengan baik walaupun sempat ada kesalah pahaman di lapangan.

Sementara itu Kapolda akan menindak para anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap oknum massa aksi|smd.

Baca Juga >>  Alami Deadlock, Konfercab ke IV HMI Cabang Manakarra Ditunda untuk Waktu yang Belum Ditentukan

Informasi Lainnya