• ADVERTORIAL
  • Pemkab Mamuju Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Kehadiran ASN Capai 95%

Pemkab Mamuju Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Kehadiran ASN Capai 95%

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju mengambil langkah inovatif dalam pelaksanaan sidak dan silaturahmi halal bi halal tahun ini dengan memanfaatkan platform Zoom Meeting pada hari Selasa (08/04/25).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja dan penerapan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 8 April.

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menggelar sidak secara virtual ini merupakan bentuk efisiensi dan adaptasi terhadap regulasi WFA.

“Biasanya, kami turun langsung ke kantor-kantor untuk melihat kondisi dan kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran. Namun, dengan adanya SE MenPAN RB, kami memutuskan untuk melaksanakan sidak melalui Zoom Meeting,” ujarnya.

Hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Mamuju mencapai sekitar 95%. “Alhamdulillah, sebagian besar ASN hadir di kantor. Hanya ada satu atau dua orang yang berhalangan hadir karena masih berada di luar wilayah Sulawesi Barat,” ungkap Sutinah.

Bupati juga memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan optimal dengan tingkat kehadiran ASN yang tinggi tersebut.

“Kami telah mendengar laporan dari Dinas PTSP Satu Pintu dan Dinas Dukcapil, di mana hampir 100% ASN mereka hadir dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.

Terkait sanksi bagi ASN yang tidak hadir, Pemkab Mamuju tetap memberlakukan pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50% untuk setiap hari ketidakhadiran selama dua hari berturut-turut.

“Bagi yang tidak hadir selama dua hari berturut-turut, mereka tidak akan mendapatkan TPP untuk bulan April,” tegas Sutinah.

Bupati berharap seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik setelah menikmati libur Lebaran yang cukup panjang.

Baca Juga >>  Target Seribu Tenaga Kerja Bersertifikat, Disnakerda Sulbar Akan Gelar PBK

“Kami telah memberikan izin libur sejak 24 Maret, sehingga saya rasa waktu untuk bertemu keluarga di kampung halaman sudah lebih dari cukup. Sekarang saatnya untuk kembali bertugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Sutinah

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan rencana penerapan regulasi WFA yang lebih jelas dan terstruktur mulai bulan Mei.

“Kami akan mengatur persentase ASN yang WFA dan yang hadir di kantor, misalnya 30% WFA dan 70% hadir di kantor secara bergantian. Tujuannya adalah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan efisien,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Mamuju telah melakukan efisiensi anggaran sebesar 55-60 miliar rupiah.

“Kami akan membahas lebih lanjut dengan DPRD terkait program-program yang akan diefisiensikan agar ada kesepakatan bersama saat perubahan anggaran nanti,” pungkasnya.

pewarta: irham,editor:asdar

Informasi Lainnya