ADVERTORIAL

Masih Terkait Polemik Tambang,Hajrul: Gubernur Sulbar Tak Pernah Klaim Izin Galian C dari Pusat

BANNIQ.Id. Mamuju. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang berkembang terkait pernyataan Gubernur Sulbar mengenai izin tambang galian C.

Beberapa pihak sebelumnya menilai Gubernur Sulbar menyebut izin tersebut berasal dari pemerintah pusat.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Padahal yang ingin disampaikan bahwa izin galian C yang saat ini menjadi perhatian publik, diterbitkan oleh pejabat gubernur sebelumnya. Karena itu, Gubernur terpilih, Suhardi Duka, tentu tidak dapat langsung mencabut izin yang telah keluar, melainkan harus melalui evaluasi yang menyeluruh dan sesuai prosedur.

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa kewenangan tambang galian C kini berada di provinsi. Namun, kita harus menjaga stabilitas iklim usaha sambil mendengar aspirasi masyarakat. Semua mesto diproses secara adil,” ujar Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Kerja Sama Antar Lembaga,Hajrul Malik Kamis (8/5/2025).

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Hajrul menambahkan, Langkah ini bukan untuk membela pengusaha, tapi untuk membangun kepastian hukum dan menjaga keseimbangan antara investasi dan hak masyarakat./***

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

× Advertisement
× Advertisement