BANNIQ.Id. Mamuju. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membahas Perubahan Pertama Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat layanan kesehatan dan tata kelola keuangan daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (5/5/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana.
Pembahasan dilakukan untuk menyesuaikan dokumen perencanaan dan penganggaran BLUD RSUD Sulbar agar selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan, dinamika fiskal daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan perubahan RBA menjadi langkah strategis untuk menjaga fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Perubahan RBA ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan RSUD sebagai BLUD tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus tetap berada dalam koridor tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, BPKAD Sulbar berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan BLUD melalui penguatan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang efektif.
Melalui rapat tersebut, pemerintah berharap lahir kesepakatan strategis untuk penyempurnaan RBA BLUD RSUD Sulbar guna meningkatkan kinerja layanan kesehatan dan mendukung target pembangunan daerah di Sulawesi Barat.










