BANNIQ.Id.Sulbar. Pemilu yang telah dilaksanakan serentak 5 jenis Pemilihan yakni Pilpres, Pemilihan DPD, Pileg DPR RI,DPRD Provinsi dan Pileg Kabupaten Kota, kini tingga menunggu penetapan dari KPU pada tanggal 22 Mei bulan ini.
Namun berdasarkan rekapitulasi kecamatan dan kabupaten, para calon tersebut sudah dapat dipastikan yang akan duduk dan menjadi anggota DPD maupun legislatif.
Seperti halnya untuk DPD Dapil Sulbar, berdasarkan Form DB 1 berdasar rekap perolehan suara di Enam Kabupaten, Annggota DPRD Sulbar Ajbar And.Kadir dipastikan melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPD Periode 2019-2024, dengan perolehan suara sebesar, 50.389 selisih 16 suara dari H.Almalik Pababari yang berada di posisi ketiga sebesar 50.405, sedang di posisi kedua diraih oleh Senator petahana,H.Iskandar Muda Baharuddin Lopa, dengan perolehan suara sebesar, 50.558 dan kursi pertama diraih Andri Prayoga Singkarru, dengan perolehan suara sebesar, 68.852.Di posisi Kelima ditempati Andi Sastrawati, dengan perolehan suara sebesar, 42.594.
Merespon hasil perolehan suaranya, Calon DPD Sulbar, Ajbar Abd.Kadir yang bertagline We Can, (kita bisa) dan telah membuktikan bahwa bisa (Can) sebagai Anggota DPD Dapil Sulbar, menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Sulbar yang telah memberikan amanah kepadanya dengan memilih dirinya pada Pemilu serentak tanggal 17 April lalu.
” Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Sulbar, atas amanah yang dititipkan ke saya, dengan memilih saya di Pemilu 17 April lalu,” Ucap Ajbar, via telefon,Rabu(8/5/2019).
Politisi yang gemilang meniti karier di politik ini, berharap lebih jauh tentang kiprah Anggota DPD ke Depan yang diharap dapat lebih bersinergi dan menjalin hubungan kordinasi yang serasi dengan Pemerintah Daerah.Karena DPD sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan daerah di pusat, demikian pula sebaliknya DPD memiliki kepentingan ke daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi sebagai Anggota DPD RI.
” Harapan kita ke depan, untuk memaksimalkan pelaksanaan fungsi DPD, Pemerintah daerah dan DPD harus membangun sinergitas dan hubungan yang lebih baik lagi, DPD berperan memperjuangkan kepentingan daerah di Pusat, demikian pula DPD berkepentingan ke daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi DPD itu Sendiri,” Pungkas Calon DPD yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Sulbar ini.|smd