BANNIQ.Id.Sulbar. Kasus Stunting yang dipicu oleh tingginya jumlah pernikahan di bawah umur yang juga masih dinilai tinggi di Provinsi Sulbar, senantiasa menjadi perhatian oleh berbagai kalangan di Provinsi ke 33 ini, tidak terkecuali bagi Tim Penggerak PKK Provinsi Sulbar.
Di bawah kepemimpinan Hj. Andi Ruskati Alibaal, TP PKK Provinsi Sulbar selama ini kontinyu menggalakkan kegiatan penanganan Stunting. Seperti halnya pada hari Senin(3/5/2021) TP PKK kembali menggelar kegiatan Rapat bersama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar dengan tema Peran TP PKK dalam Penanganan Stunting di Sulbar, di Taman Marasa Corner Biro Umum Pemprov Sulbar.
Kegiatan ini selain dihadiri ketua TP PKK Sulbar,Hj Andi Ruskati Alibaal hadir pula Kepala BKKBN Sulbar Nuryamin, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj.Jamilah,SH dan puluhan pengurus TP PKK Sulbar.
Melalui sambutannya,Hj.Andi Ruskati Alibaal mengajak semua pihak untuk bersama-sama menekan jumlah Stunting di Sulbar.
Kasus Stunting itu sendiri sebut Anggota Komisi IX DPR RI tersebut dipicu oleh masih tingginya angka pernikahan di bawah umur(di bawah 19 tahun), karena pernikahan di usia muda kata Andi Ruskati sangat berdampak pada kesehatan jasmani dan psikologis.
” Masalah yang ditimbulkan akibat nikah di bawah umur mulai dari masalah kesehatan hingga sosial, juga menimbulkan dampak negatif olehnya mari kita bersama-sama untuk senantiasa menghimbau masyarakat agar mencegah terjadinya pernikahan di bawa umur tersebut,” Ujar Andi Ruskati.
Lebih jauh Andi Ruskati menguraikan, selain Stunting dampak lain yang ditimbulkan akibat pernikahan di bawah umur antara lain, ganggguan kesehatan bagi ibu dan anak, tingginya resiko kematian ibu dan Anak, pernikahan yang cenderung tidak harmonis karena mental yang belum siap untuk memasuki kehidupan keluarga.
Olehnya ia menekankan agar pencegahan terjadinya pernikahan di bawah umur tersebut harus selalu disampaikan ke masyarakat.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar, Nuryamin menyampaikan perlunya gerakan yang lebih massif untuk menekan jumlah Pernikahan di bawah umur dan kasus Stunting.
” Ke depan kami akan melibatkan semua pihak untuk percepatan progres penanganan Stunting ini, kami akan libatkan anggota Babinsa dan Babimkamtibmas di desa untuk bersama-sama melakukan gerakan pencegahan ini,” Ujar Yamin.
Untuk maksud tersebut sambung dia, pihaknya telah berkordinasi dengan Korem agar menyampaikan kepada bawahan yang ada di lapangan untuk membantu penanganan Stunting dan pernikahan di bawah umur tersebut.
Lebih jauh Yamin berharap bantuan pihak lain seperti Komisi IX DPR RI sebagai mitra BKKBN untuk menfasilitasi penyediaan program pemberian reward bagi keluarga yang berhasil melakukan pencegahan pernikahan di bawah umur dan sanksi bagi yang melakukan pernikahan dini.
” Untuk progres yang lebih maksimal dalam penanganan pernikahan di bawah umur dan Stunting ini, kami berharap dukungan dari Komisi IX DPR RI, untuk membantu memfasilitasi penyediaan anggaran DAK untuk program pemberian Reward bagi keluarga yang berhasil melakukan pencegahan pernikan di bawah umur,” Simpul Yamin.| Asd