Bapperida Sulbar Hadiri Populasi and Depelopment Forum Secara Virtual

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam integrasi isu kependudukan ke dalam perencanaan daerah dengan menghadiri Population and Development Forum secara virtual pada Rabu, 19 November 2025. Forum yang dihelat oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama UNFPA Indonesia ini bertema “Mewujudkan Pembangunan Kependudukan yang Terpadu Menuju Indonesia Emas 2045”.

Forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan kependudukan nasional dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Kehadiran Bapperida Sulbar oleh Perencana Ahli Muda, Nur Sehan, mewakili Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir. Partisipasi ini menegaskan komitmen Sulawesi Barat untuk mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembangunan daerah secara sistematis dan berbasis data.

Dalam keterangannya, Nur Sehan menjelaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 disusun sebagai dokumen operasional di tingkat pusat dan daerah. Dokumen ini memberikan arah, strategi, dan panduan untuk mengelola dinamika kependudukan secara berkelanjutan, berbasis data, dan kontekstual antarwilayah.

“PJPK 2025–2029 menjadi panduan teknis yang sangat relevan bagi kita di daerah. Dokumen ini tidak hanya mengatur arah kebijakan, tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola dinamika kependudukan secara berkelanjutan,” ujar Nur Sehan.

Ia menambahkan, PJPK memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tantangan lokal yang strategis, seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan akses pendidikan.

PJPK memiliki lima sasaran utama yang saling terkait sebagai berikut:
• Pengelolaan Kuantitas Penduduk: Melalui pengendalian fertilitas adaptif, penurunan angka kelahiran remaja, dan pemenuhan unmet need secara merata.
• Peningkatan Kualitas Penduduk: Dengan fokus pada akses pendidikan, kesehatan ibu-anak, penurunan stunting, dan relevansi pendidikan terhadap pasar kerja.
• Pembangunan Keluarga: Melalui penguatan fungsi keluarga, ketahanan sosial, perlindungan anak, serta pemberdayaan lansia dan remaja.
• Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk: Untuk mengurangi ketimpangan wilayah dan mendorong pemerataan pembangunan.
• Penguatan Administrasi Kependudukan: Guna menjamin hak-hak sipil dan menyediakan basis data akurat untuk kebijakan.

Baca Juga >>  BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD,Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Di tingkat daerah, Nur Sehan menekankan bahwa Gubernur dan Bupati bertanggung jawab menyusun PJPK melalui pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kependudukan. Sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam mewujudkan penduduk yang berkualitas, berdaya saing, dan berkeadilan.

Secara terpisah, Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi PJPK. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, terkait penanganan persoalan strategis, seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan peluncuran PJPK ini, meneguhkan langkah kita bersama menuju Indonesia Emas 2045, dengan menjadikan kependudukan sebagai modal dasar pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.”ujarnya./***

Berita Lainnya