Sabtu, Desember 14, 2024

Bapperida Sulbar Ikuti Pertemuan Satker Pengelola Dana Dekonsentrasi Bappenas di Makassar

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Makassar. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat Dr.Junda Maulana, selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang dihadiri langsung Plh Kepala bapperida selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dekonsentrasi untuk Satuan Kerja Bapperida, pada hari Selasa 9 Juli 2024, di Hotel Santika Makassar.

Pertemuan bersama satker pengelola sumber Dana APBN Dekonsentrasi pada Kementrian PPN/Bappenas, bertujuan untuk bahan pengendalian dan evaluasi capaian realisasi pelaksanaan APBN Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, Tahun 2019-2023.

Darwis Damir menambahkan, dalam paparannya bahwa pelaksanaan dekonsentrasi dari Bappenas untuk Tahun 2019-2023 sangat mendukung serapan realisasi dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang dikelola Bapperida telah sesuai rencana kas.

Darwis Damir, menyampaikan secara garis besar realisasi anggaran Dekon Bapperida terhitung dari tahun 2019 hingga 2024 kinerja realisasi anggarannya cukup stabil berada disekitaran 96%.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Darwis Damir, Kepala Biro Perencanaan Kementrian PPN/Bappenas, selain Satker Bapperida Sulbar yg mempunya realisasi sampai saat ini 56%, namun masih ada satker di regional Sulampua realisasi anggaran di bawah 20% per tanggal 31 juni 2024.

Selain itu, Darwis menyampaikan pula bahwa perlu adanya komitmen dan upaya percepatan realisasi anggaran belanja di Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya strategis menyelesaikan serapan anggaran dekonsentrasi.

Hasil dari identifikasi yang berlangsung, menemukan bahwa beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Satker penerima dana Dekon adalah terdapat pemblokiran anggaran belanja kementerian, pergantian pejabat pengelola anggaran, sampai lambatnya Juknis/Juklak pelaksanaan.

Saran dari kepala Biro Perencanaan Kementrian PPN/Bappenas menghimbau kepada para Satker penerima Dekon agar berkomunikasi lebih intens dengan kami, serta menyampaikan laporan realisasi anggaran.

Baca Juga >>   Wakil Ketua DPRD Dampingi Anggota Komisi X DPR RI Kunjungi Pasar Mamuju

Di akhir pertemuan, hasil dari komitmen bersama terkait adanya beberapa Satker yang masih belum ada realisasi sampai saat ini, diharapkan pada akhir bulan Juli tahun 2024 kendala tersebut sudah diselesaikan dan telah ada realisasi kegiatan per masing-masing Satker, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana dan realisasi dapat tercapai sesuai dengan target yang diharapkan, demikian tutup Kapela Biro.

Hadir pada kegiatan evaluasi pelaksanaan Dekonsentrasi, Tim Peneliti Universitas Jenderal Sudirman, Kepala Biro Perencanaan Bappenas, Para Kepala Satker Sulampua.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: