Selasa, November 26, 2024

Dalami Kasus DAK SMK Tahun 2020, Puluhan Kasek Dimintai Keterangan Tim Penyidik Kejati Sulbar

- Advertisement -
Kasi Penyidikan Kejati Sulbar,Dr.Rizal,SH;MH saat mengambil keterangan dua orang Kasek SMK penerima DAK tahun 2020(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Setelah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMA tahun 2020, kembali tim penyidik Kejati Sulbar mendalami dugaan adanya tindak pidana Korupsi pada Anggaran DAK bidang SMK seperti halnya bidang SMA.

Untuk mengungkap adanya dugaan Korupsi pada proses realisasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi puluhan Gedung SMK se Sulbar tersebut, hari ini Selasa, 9 Maret 2021, belasan kasek SMK yang sekolahnya mendapatkan anggaran tersebut, diambil keterangannya sebagai saksi oleh Tim Penyidik Kejati Sulbar.

” Iyya betul, hari ini ada puluhan kasek SMK diambil keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan Korupsi Dana DAK tahun 2020,” Jelas Kasipenkum Kejati Sulbar,Amiruddin,SH,Selasa(9/3/2021).

Perihal proses akhir dari Pengambilan bahan keterangan dari Para Kasek tersebut yang saat ini baru dalam tahap penyelidikan nantinya akan berkembang ke penyidikan bila telah ada tersangka, Sambung Amir, Sapaan Karib Amiruddin,SH menunggu kerja dari Tim Penyidik Kejati Sulbar.

” Saat ini baru fase penyelidikan, nantinya akan naik ke penyidikan, dan kita menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan tim Penyidik Kejati Sulbar, terkait penetapan tersangka atas kasus ini,” Imbuhnya.

Masih Amir, sesuai informasi dari penyidik jumlah Sekolah SMK yang mendapatkan anggaran DAK sebanyak 41 SMK, dan sebahagian besar kasek dari Sekolah Penerima Anggaran tersebut sudah diambil keterangannya.|asd

Baca Juga >>   Pengacara Korban Pengancaman oleh AKBP RA Minta Dugaan Pelanggaran Etik Jangan Hanya Terapkan Satu Pasal
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: