BANNIQ.Id.Sulbar. Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene, Sabtu (12/9/2020) menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan Pengelolaan Participang Interest (PO) Blok Sebuku (Lereke-lerekang) di Salah satu hotel di Bintaro Jakarta, yang selain dihadiri oleh Pihak Pemprov dan Pemkab Majene, hadir pula Pemprov Kalsel dan Pemkab Kota Baru.
” Jadi pertemuan tersebut adalah penandatanganan kesepakatan para pihak yakni Pemprov Kalsel, Pemkab Kota Baru, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene untuk menunjuk salah satu Perumda untuk mengelola IP atas pengelolaan Migas di Kepulauan Lerek-lerekang,” Terang Kadis ESDM Pemprov Sulbar,Ir.Amri Eka Sakti, Senin (14/9//2020).
Setelah kesepakatan tersebut sambung Amri, selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pengelola Migas di Kepulauan Lerek-lerekang tersebut dalam hal ini Mubadalah Investment Investasi.
” Setelah kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pengelola Migas yakni Mubadalah, bahwa telah disepakati satu Perumda untuk mengelola PI tersebut, kita berharap proses persyaratannya rampung di tahun 2020 ini,” Tutup Amri.|asdar