Senin, November 25, 2024

Dinas ESDM Sulbar Berharap Persyaratan Pengelolaan PI Blok Sebuku Rampung Tahun ini

- Advertisement -
Kadis ESDM Pemprov Sulbar,Ir.Amri Eka Sakti(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene, Sabtu (12/9/2020) menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan Pengelolaan Participang Interest (PO) Blok Sebuku (Lereke-lerekang) di Salah satu hotel di Bintaro Jakarta, yang selain dihadiri oleh Pihak Pemprov dan Pemkab Majene, hadir pula Pemprov Kalsel dan Pemkab Kota Baru.

” Jadi pertemuan tersebut adalah penandatanganan  kesepakatan para pihak yakni Pemprov Kalsel, Pemkab Kota Baru, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene untuk menunjuk salah satu Perumda untuk mengelola IP atas pengelolaan Migas di Kepulauan Lerek-lerekang,” Terang Kadis ESDM Pemprov Sulbar,Ir.Amri Eka Sakti, Senin (14/9//2020).

Setelah kesepakatan tersebut sambung Amri, selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pengelola Migas di Kepulauan Lerek-lerekang tersebut dalam hal ini  Mubadalah Investment Investasi. 

” Setelah kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak pengelola Migas yakni  Mubadalah, bahwa telah disepakati satu Perumda untuk mengelola PI tersebut, kita berharap proses persyaratannya rampung di tahun 2020 ini,” Tutup Amri.|asdar

Baca Juga >>   Bahas Peningkatan Produksi Ternak Melalui Pembentukan Disnak, Pj Gubernur Berkunjung ke DPRD Subar
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: