ADVERTORIAL

Dirkrimsus Pimpin Langsung Penggerebekan Oli Ilegal di Wonomulyo

BANNIQ.Id. Polman– Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan mengejutkan di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.

Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek, jenis. Menurut Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH, MH, oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, label menyerupai yg asli kwalitas isi jauh dg yg asli orie atau segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal / palsu.

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Prof. Saprodin.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sulbar terhadap pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk palsu dan tidak sesuai standar. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik distribusi oli ilegal ini. Sementara barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar./ham-hum

× Advertisement
× Advertisement