BANNIQ.Id.Sulbar. Adanya tudingan yang beredar di medsos tentang kurangnya perhatian pihak RS Regional Sulbar terhadap tenaga kesehatan yang menangani khusus Pasien Covid 19 yang dirawat di RS Regional, dan kini mereka dikarantina di Salah satu hotel di Kota Mamuju, Beberapa hal yang menjadi sorotan antara lain SK bagi para tenaga medis yang bekerja sebagai petugas khusus Covid 19 di ruag isolasi RS Regional Sulbar, yang belum terbit juga tentang Nominal upah yang juga belum jelas disampaikan oleh Pihak Manajemen RS.
Menjawab hal itu, Dirut RS Pemprov Sulbar,dr.hj.Indahwati Nursyamsi,Selasa (28/4/2020) mengatakan terkait SK pihaknya sudah membuat, namun dirinya mengakui bahwa SK tersebut telah beberapa kali direvisi, disebabkan adanya beberapa nama yang salah, dan juga kebutuhan beberapa tenaga yang belum terpenuhi, karena dalam mencari tenaga tersebut pihaknya agak kesulitan karena tidak semua orang mau bekerja bila terkait dengan Covid.
Kemudian soal.upah atau honor sebut Indah, Juga sudah dari awal ada RAB nya, hanya saja paramedis ini minta insentif maksimal seperti yang diberlakukan di Jakarta.
” Padahal wilayah kita skala pandeminya masih tergolong rendah, kecuali jika pasien sdh sangat banyak, skala pandemi berat , insentifnya bisa dinaikkan lagi,”Ungkapnya.
Untuk kebutuhan insentif Sambung Indah, tentu juga harus melihat kemampuan daerah. Karena perlu dipahami bersama bahwa Dana Pemprov untuk penanganan Covid 19 bukan hanya peruntukannya di Pemprov tetapi juga untuk mengsupport Kabupaten.
” Dana yang digunakan Pemprov bukan untuk pemprov sendiri, tapi juga mengsupport kabupaten,” Ujarnya.