Senin, November 25, 2024

Disdag Beri Penjelasan Terkait Kenaikan Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Mamuju

- Advertisement -
Sejumlah bahan pokok di Pasar Regional Mamuju alami Kenaikan(photo:repro)

BANNIQ.Id.Mamuju Harga komoditi bahan pokok di Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat untuk pekan pertama di bulan November terhitung stabil.

Hal tersebut di katakan langsung Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan(Disdag) Kabupaten Mamuju, Assyabri Rusli saat di konfitmasi melalui Via WhatsApp,Senin(2/11/2020).

Ia mengatakan, kenaikan maupun penurunan harga tersebut di pengaruhi ketersediaan stok dan permintaan yang ada di pasaran.

“Kalau dari pengamatan kami, harga saat ini stabil, kenaikan atau penurunan harga tetap mengikuti perkembangan permintaan dan ketersediaan stok di pasaran,”katanya.

Selain itu dia mengungkapkan,bahwa pihaknya setiap pekan terus melakukan pemantauan terhadap harga yang ada di pasar sehingga dapat dilaporkan dan diketahui masyarakat.

“Kami setiap minggu selalu rutin memantau dan sekaligus berdiskusi dengan para pedagang mengenai ketersediaan stok di pasaran,”ungkapnya.

Sementara di tanyakan terkait penyebab kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok ia mengatakan,bukan akibat tidak memadainya stok, akan tetapi bisa saja disebabkan beberapa faktor.

“bisa saja waktu panen, permintaan yang tinggi atau pasokan dari daerah penghasil mengalami keterlambatan,”katanya.

Diketahui beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan yakni, Cabai Merah dan Cabai Keriting yang sebelumnya pekan lalu Rp.30.000 perkilo namun pekan ini naik dengan harga Rp.40.000perkilo. Kacang hijau pekan lalu seharga Rp.18.000 perkilo namun pekan ini naik Rp.2000 sehingga harganya saat ini Rp 20.000. Kacang tanah pekan lalu seharga Rp 27.000 perkilo,pecan ini naik dengan harga Rp 28.000. Sawi putih pekan lalu seharga Rp.10.000 perkilo namun pekan ini naik dengan harga Rp.12.000.Kentang pekan lalu perkilo dengan harga Rp 14.000 namun pekan ini naik dengan Rp 15.000.

Angka tersebut berdasarkan monitoring perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang dilakukan Dinas Perdagangan Pemkab Mamuju dari tanggal 26 Oktober hingga 2 November 2020.|asdar

Baca Juga >>   Menteri Kebudayaan Kunjungi Kantor PWI Pusat
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: