• ADVERTORIAL
  • Disdik Mateng Proses Pengalihan Status PAUD dari Swasta jadi Negeri

Disdik Mateng Proses Pengalihan Status PAUD dari Swasta jadi Negeri

Facebook
WhatsApp
Twitter
Dai Sofiyah, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah(photo:sak)

#Advertorial Kerjasama Dengan Dinas Pendidikan Kab.Mateng TA 2019#
BANNIQ.Id. Topoyo – Menindaklanjuti tahapan proses pengalihan status pendidikan anak usia dini (PAUD) dari swasta ke negeri, Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) saat ini sedang dalam melakukan tahapan identifikasi data.

“Untuk peningkatan status dari PAUD swasta ke PAUD negeri, kami melakukan identifikasi data lembaga dari lima wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah. Untuk tahun ini, setiap kecamatan nantinya ada satu PAUD berstatus negeri,” ungkap Dai Sofiyah, SPd,MPd, Kepala Bidang Pembinaan PUAD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Mateng saat ditemui di kantornya, Jumat 24 Mei.

Dari lima kecamatan yang ada di Kabupaten Mateng terdapat 134 lembaga PAUD. Dari jumlah tersebut, hanya 125 PAUD yang aktif beroperasi. Semua PAUD yang ada di Mateng berstatus swasta. Tahun 2019 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk pengalihan atau peningkatan status dari PAUD swasta menjadi PAUD negeri. Hanya saja hal itu dilakukan secara bertahap.

Sofiyah menjelaskan, tidak semua PAUD langsung bisa memperoleh status PAUD negeri. Ada sejumlah persyaratan dan kriteria standar yang harus dipenuhi. Oleh sebab itulah, Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas melakukan identifikasi data kelembagaan.

Foto salah satu PAUD di Kecamatan Topoyo yang akan menjadi fokus pengalihan atau peningkatan status dari Swasta ke Negeri Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah Pada tahun 2019.(photo:sak)

“Hasil identifikasi data itu kemudian dipetakan. Selanjutnya dilakukan evaluasi kelayakan apakah memenuhi standar persyaratan untuk ditetapkan sebagai PAUD negeri. Tiap kecamatan ada tiga PAUD yang diidentifikasi . Hasil proses identifikasi, evaluasi kelayakan inilah yang akan diajukan ke pemerintah daerah untuk menetapkan satu PAUD berstatus negeri, ” jelasnya.

Pentingnya anak-anak memiliki wadah karena PAUD ini penguatannya lebih pada pembangunan karakter anak usia dini sebelum generasi emas bangsa itu mengecam pendidikan formal lebih lanjut ke jenjang di atasnya.

Baca Juga >>  Bahas Berbagai Persolan Kemasyarakatan, Wagub Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang di Pasangkayu

Untuk pendidikan masyarakat (Dikmas), menurut Sofiyah, pihaknya terus berupaya membina pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LKP).
Berdasarkan data yang ada, untuk PKBM terdaftar 16 PKBM, namun yang masih aktif beroperasi sampai saat ini hanya tiga PKBM. Sedangkan untuk LKP yang terdaftar enam LKP, yang aktif beroperasi hanya dua LKP, yakni LKP TCC dan LKP Mario Centre. LKP TCC mengelola kursus bahasa Inggeris dan komputer, sedangkan LKP Mario Centre hanya mengelola kursus komputer.

Program di bidang PAUD sudah berjalan seperti Diklat Mahir untuk guru PAUD yang telah dilaksanakan di Topoyo beberapa waktu lalu. Yang sedang berjalan yakni peningkatan pengalihan status PAUD dari swasta ke negeri, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tenaga kependidikan dan pendidikan non formal (PNF) .

Tujuan monev dimaksudkan untuk melihat sejauhmana pelaksanaan proses pembelajaran di PKBM dan LKP, baik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. |Sak.S

Informasi Lainnya