BANNIQ.Id.Majene. Sebagaimana sebelumnya telah diberitakan oleh laman ini, terkait Rekrutmen Anggota Panwascam Majene, yang dinilai oleh peserta prosesnya tidak jujur, ditanggapi Pokja Pembentukan Panwascam Majene.
Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Majene, Dardi,Via WA Senin (23/12/2019) mengatakan proses penilaian calon Anggota Panwascam penilaiannya dilakukan bersama dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten.
” Untuk proses penilaian dari awal sampai akhir itu dilakukan bersama sama pimpinan bawaslu kabupaten,” Jelasnya.
Lebih jauh dia menguraikan, terkait proses rekrutmen dimana beberapa peserta menyorotnya, Dardi menyebut bahwa proses penilaian yang telah dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan dari Bawaslu RI.
” Kalau dari kami, itu sudah melakukan hal hal yang ditentukan oleh bawaslu RI sesuai yang ada dalam juknis. Mulai dari pengumuman pendaftaran sampai pada proses akhir, Jadi tidak ada hal yang kami tutup- tutupi,” Kelitnya.
Ditambahkan, Untuk diketahui sesuai juknis, bahwa peserta yang ikut ujian tulis tidak ada yang gugur dan otomatis masuk dalam tahap wawancara.
“Persentase nilainya pun diambil 30 persen ditambahkan dengan 70 persen nilai wawancara,” Lugasnya.
Masih kata dia, dalam juknis nilai tes tertulis itu hanya berpengaruh 30% saja. Sedangkan 70% ditentukan dalam nilai wawancara.
“Sekali lagi kami hanya melaksanakan ketentuan juknis yang ditentukan oleh Bawaslu RI,” Pungkasnya|chal.S