ADVERTORIAL

DPRD Terima Ranwal RPJMD 2025-2029 dari Pemprov Sulbar

Wakil Ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi menerima Ranwal RPJMD Pemprov Sulbar dari Kaban Bapperida Sulbar,Dr.Junda Maulana(foto:hms,Baprida)

BANNIQ.Id. Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar pada Selasa (11/3/2025).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi di Gedung DPRD Sulbar.

Dalam keterangannya usai penyerahan, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, penyerahan itu sebagai langkah awal dalam proses legislasi dokumen rencana pembangunan lima tahun ke depan, sesuai Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, setelah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan masukan – masukan yang ada, untuk kemudian dibahas dan mendapat kesepakatan awal bersama DPRD.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Kami berharap proses tahapan dalam penyusunan dokumen berjalan lancar, sehingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD ini dapat tuntas lebih cepat, sebelum jangka waktu 6 (enam) bulan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucapnya./hms-Bapperida

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

× Advertisement
× Advertisement