Rabu, Oktober 9, 2024

Dukung Upaya Pencegahan Korupsi, Bapperida Lakukan Pemetaan Hasil Capaian MCP KPK Tahun 2023

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mamuju. Kepala Bapperida Sulawesi Barat Junda Maulana menugaskan Sekertaris Badan untuk melakukan pemetaan hasil Capaian MCP KPK Tahun 2023 dan laporkan dalam Rapat Evaluasi percepatan pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, sekaligus sosialisasi program kerja MCP tahun 2024, di Rujab Sekprov Sulbar Selasa 7 Mei 2024.

Rapat MCP dipimpin oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris bersama Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar dan diikuti sejumlah jajaran pimpinan OPD pengampuh laporan MCP KPK.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan, bersyukur karena bisa melakukan rapat bersama, apalagi saat ini capaian MCP Sulbar saat ini mengalami kemerosotan. “Capaian MCP kita merosot jauh dimana dari 2022 sebesar 83 persen menjadi 58 persen pada tahun 2023 dan jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 75 persen,” kata Muhammad Idris.

“Indikator yang masih perlu perbaikan kedepan seperti, perencanaan dan penganggaran APBD, ada juga di perizinan lalu kosong di Manajemen ASN, Paling parah yang membuat kita terjun dari 83 ke angka 58 persen,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut Bapperida diberikan kesempatan pertama menjelaskan hasil pemetaan pada area Perencanaan yang diuraikan langsung sekertaris Muh.Darwis Damir bahwa Kami Bapperida telah menyampaikan data dan dukungan dokumen sub indikator pembinaan dan Pengawasan dokumen RKPD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. “Ijin Pak Sekda, semua eviden tekah kami masukkan ke dalam aplikasi MCP KPK, secara lengkap, namun kami masih bergantung kepada hasil fasilitasi bangda Kemendagri yang belum kami ketahui dampai batas waktu yang telah ditentukan KPK”.

Untuk itu lanjut Muh.Darwis Damir, sampaikan bahwa ada 5 langkah pemetaan yang diperintahkan kepala Bapperida Junda Maulana yakni,

  1. Lakukan Pendalaman terhadap dokumen pelengkap dan Pokir DPRD;
  2. ⁠Tindaklanjuti hasil capaian dan reviu Inspektorat;
  3. ⁠Pedomani Tahapannya
  4. ⁠Lakukan pengendalian;
  5. ⁠Koordinasi dan siapkan laporan berkala.

Diakhir Rapat Evaluasi Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar, mengatakan pertemuan yang digelar sebagai bagian dari evaluasi capaian MCP 2023. Sekaligus menyusun program untuk tahun 2024. “KPK RI meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention MCP untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, melalui aplikasi MCP, lanjut Inspektur provinsi.

Hadir dan memberikan saran, Kepala PUPR, Kepala BKD, Kepala DPMPTSP, Para Karo dan Pejabat Fungsional Lingkup Inspektorat.|drs/***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: