BANNIQ.Id.Pasangkayu.Kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berinsial PB yang tertangkap kamera Panwascam membagi-bagikan uang di kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulbar 2024 naik ke tahap penyidikan. Perkara itu kini ditangani Satreskrim Polres Pasangkayu.
“Sudah (naik penyidikan),” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Adrian menuturkan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk memeriksa oknum legislator.
“Sudah (pemeriksaan terlapor),” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, PB tertangkap kamera Panwascam membagikan uang saat kampanye terbatas paslon Pilgub, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM) di Desa Motu, Kecamatan Baras, Pasangkayu pada Selasa (8/10). PB disebut membagikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 300 peserta.
“Jadi menurut hasil pengawasan Panwascam, uang itu ada dalam amplop, yang berisi 1 lembar pecahan Rp 50 ribu kepada kurang lebih 300 orang,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, Darmawan kepada wartawan, Senin (14/10).
Dia menjelaskan saat kejadian, Panwascam yang berada di lokasi sudah mencoba mencegah aksi PB yang membagi-bagikan uang. Hanya saja kata dia, massa di lokasi berkerumun dan saling berebutan menerima amplop.
“Akhirnya Panwascam hanya bisa video saja kejadian itu,” pungkasnya.|***