SULBAR

Gerak Sulbar Desak Polda dan Polres Periksa ULP dan Pokja,Terkait Lelang Proyek Pembangunan Asrama Haji Kemenag Sulbar

BANNIQ.Id. Sulbar. Terkait dengan proses pengumuman hasil tender dengan berita acara hasil pemilihan Nomor UKPBJ . kw . 31 / 042/PG -AHT/05/8/2019 Tgl 19 agustus 2019 untuk paket pembangunan Gedung Asrama haji transit Mamuju di sorot Gerakan rakyat anti korupsi indonesia(Gerak) sulbar.

Kepada laman ini, Minggu(25/8/2019) sekertaris Gerak Sulbar,Syamsul Bahri, atau lebih akrab disapa Yoga, mengatakan hasil penetapan lelang oleh Pokja Kemenag Sulbar, diduga mengarahkan PT Hanum Bangun Nusantara sebagai calon pemenang paket tersebut.

UMP Sulbar Tahun 2023 Sebesar Dua Juta Delapan Ratus Perbulan

Di sisi lain sebut Yoga, PT Gemilang Utama Alen telah menyetor jaminan penawaran asli pada tanggal 12 agustus 2019 pukul 21 . 45 WIB . Tetapi ironisnya pokja kemenag menggugurkan dengan dalil PT Gemilang Utama Alen tersebut tidak menyetor jaminan penawaran Asli .

Sementara itu direktur PT Gemilang Utama Alen, Hudri Ali alias Acil mengatakan itu pokja tidak benar dan diduga telah menggelapkan dokumen penawaran perusahannya, karena jaminan perusahaannya telah diberikan ke pokja melalui security.

Sebanyak 2169 Petugas Siap Laksanakan Regsosek di Sulbar

” Jaminan penawaran perusahaan kami masukkan melalui security karena diarahkan ke security saat itu juga kami berikan kepada securiti dan ada bukti tanda terima dari resepsion,” Ujar Acil.

Atas dasar itu, Sekertaris gerak Sulbar Yoga, menduga proses tender pembangunan asrama Haji di arahkan oleh pokja kemenag , dia mendesak pihak polda dan polres mamuju segera periksa ULP dan pokjanya karna diduga kuat ada permainan untuk memenangkan salah satu rekanan , lebih jauh yoga meminta agar komisi pemberantasan korupusi turun tangan untuk periksa ULP , pokja dan oknum pejabat yang terlibat .

Lapangan Gateball Akan Segera hadir di Kompleks Kantor Gubernur

Photo tanda bukti penerimaan Jaminan Penawaran PT Gemilang Utama Alen, di Resepsion Kanwil Kemenag Sulbar(photo:repro)

” Harapan kami seharusnya proses tender proyek kemenag memberikan contoh pada seluruh SKPD di provinsi sulbar,” Imbuhnya.
Sementara itu, Pihak PT Gemilang Utama Alen,Acil selaku pihak yang merasa di rugikan karna pokja kemenag tidak memeriksa dokumen Perusahaanya.

” Kami merasa dirugikan karena dokumen perusahaan kami tidak diperiksa, untuk itu kami akan laporkan pokja kemenag ke polres mamaju,” Tandasnya.

Terpisah,korwil UKPBJ Kanwil Kemenag Sulbar, Sahlan, via telfon mengatakan lelang proyek pembangunan Asrama Haji Sulbar mengacu pada prosedur dan tidak ada yang diarahkan dalam lelang tersebut.

Kemudian terkait Jaminan penawaran PT Gemilang Utama Alen, yang menurut direkturnya telah dimasukkan ke Pokja melalui security,Sahlan balik bertanya,” Jika dimasukkan lewat siapa dan kapan dia masukkan, dan bila betul dimasukkan pasti Pokja terima” Kilahnya.|smd

× Advertisement
× Advertisement