
BANNIQ.Id.Sulbar. Salah satu indikator kinerja Anggota DPRD, yakni kuantitas Ranperda menjadi Perda yang dihasilkan setiap tahunnya. Selain dari aspek kuantitas setiap Ranperda yang akan dihasilkan menjadi Perda, adalah aspek kualitas. Untuk memenuhi aspek tersebut, Proses penyusunan Ranperda yang dimulai dengan rancangan naskah akademik harus memperhatikan metode penyusunan berdasarkan pendekatan ilmiah.
Untuk mendukung maksud tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda) DPRD Provinsi Sulbar yang dikoordinir ketuanya,H.Syahrir Hamdani, Jum’at 12 Maret 2021, menggelar kegiatan Forum Group Discusion (FGD) di Makassar, yang menghadirkan pemateri dan pejuang Sulbar yang dinilai memahami materi Ranperda Penamaan Obyek Bangunan Provinsi Sulbar dan Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulbar, seperti Prof.Dr.Ahmad Sewang, Prof.Dr.Basri Hasanuddin, Dr.Rahmat Hasanuddin, Dr.Akhsan Djalaluddin, Mujirin M Yamin,SE,M.Si dan Drs.Naharuddin,M.Si.
Selain dihadiri para pakar dan tokoh Eksponen Pejuang Sulbar, Hadir pula Anggota Bapemperda Sulbar antara lain; Syamsul Samad, Irbad Kaimuddin, Risbar Berlian Ahmad, Taufiq Agus dan Arsyad Saggaf.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H.Syahrir Hamdani mengatakan FGD tersebut dimaksudkan untuk meminta pandangan dan masukan dari beberapa pakar dan tokoh pejuang Sulbar yang dinilai paham tentang materi penyempurnaan Ranperda Penamaan Obyek Bangunan dan alam Provinsi Sulbar.
” Kita lakukan FGD ini untuk meminta masukan dan pandangan dari para pakar dan tokoh pejuang Pembentukan Provinsi Sulbar sebagai pemateri dalam kegiatan ini, untuk penyempurnaan Ranperda Penamaan Obyek Bangunan dan alam Provinsi Sulbar,” Terang Syahrir.
Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda itu sendiri sebut Mantan Dosen Ilmu Politik Unhas ini, sebagai pedoman bagi Pemprov untuk menerapkan kebijakan tersebut.
” Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda akan menjadi panduan Pemprov dalam menerapkan kebijakan penamaan Obyek Bangunan dan Alam, artinya jika Perda ini sudah disahkan sudah ada dasar bagi Pemprov untuk menyematkan nama-nama bangunan dan alam dengan nama tokoh-tokoh Sulbar, baik sebagai tokoh pemimpin Kerajaan di masa lalu, tokoh Pejuang yang menentang Penjajahan, tokoh masyarakat dengan prestasi tertentu dan Tokoh Pejuang Sulbar,” timpalnya.
Pada kesempatan yang sama, Irbad Kaimuddin, yang juga mengikuti kegiatan FGD tersebut, merespon dan mengapresiasi positif Penyusunan Ranperda tersebut.
Lebih jauh Politisi PDIP ini menyarankan jika Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda, sebaiknya Pemprov dapat menjadikan pedoman untuk memberi nama bangunan, seperti jalan, fasilitas umum sepert rumah sakit dan obyek lainnya secara proporsional dan predikat masing-masing tokoh yang akan disematkan namanya pada obyek tersebut.
” Kami mendukung Penyusunan Ranperda ini, sebagai bahagian dari upaya pemerintah agar generasi muda tidak melupakan jasa tokoh-tokoh Sulbar di masa lalu, dan jika boleh menyarankan, tokoh yang mnjadi prioritas adalah tokoh pemimpin di masa lalu , seperti nama-nama raja yang ada di Mandar, tanpa menapikkan tokoh dengan segmen yang lain,” Pungkasnya.|asd