Kadis Perkim Temui Warga Tambi yang Berdemo di DPRD Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Mamuju. Masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

Mulai, anak muda hingga orang tua mendatangi kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, belum lama ini.

“Kita tidak menolak pembangunan jalan arteri ini. Tapi kita menolak pembangunan yang membelah pemukiman warga,” kata korlap aksi Rizal dalam orasinya.

Mereka, meminta pembangunan arteri tetap pada rencana awal.

Dimana, pembangunannya melalui jalur pantai.

“Masyarakat sudah bermukim puluhan hingga ratusan tahun di sana. Jadi jangan seenaknya saja,” tegasnya.

Sementara itu, di Tambi ada pekuburan situs sejarah yang dimiliki Sulbar.

Pantauan Tribun-Sulbar.com massa aksi masih berorasi di halaman kantor DPRD Sulbar.

Terlihat, petugas gabungan turun melakukan pengamanan dari Polres dan Satpol-PP Sulbar.

Diketahui, pagu anggaran pembangunan Mamuju Arteri Ring Road (MARR) Tahun Anggaran 2022-2024 Sebesar Rp. 163.166.900 dengan rincian”

  1. Tahun 2022 Rp 20 M
  2. Tahun 2023 Rp 39 M
  3. Tahun 2024 Rp 104 M.(*)
Baca Juga >>  Usai Terpilih Jadi Ketua PTMSI, Andi Rafiuddin Membuka Secara Resmi Pertandingan Tenis Meja Persahabatan Antar Club Se Sulbar

Berita Lainnya