
BANNIQ.Id.Majene. Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Baurung,Hari ini Senin(23/11/2020) Kantor Pertanahan (Kantah) Majene Menyerahkan 150 sertipikat tanah rakyat.
Selain dihadiri Kakantah Majene,Andi Mappangile,A.Ptnh, hadir juga Kasubag Umum Pemkab Majene Muh.Alwi,Lurah Baurung Heryadi,HR para Kaling Se Kelurahan Baurung dan Babimkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut Lurah Baurung, Heryadi menyampaikan telah kami laksakan tugas kami masing masing dengan kerja sama yang baik, sehingga akhirnya kami dapat menyelesaikan PTSL di Kel. Baurung.
” Inilah itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Majene dalam melaksanakan sistem pelayanan dalam masyarakat, dibuktikan dengan adanya pemberiaan hak secara yuridis kepada warga yang mempunyai sebidang tanah sehingga secara resmi dimata hukum warga sudah punya kekuatan tersendiri,” Ujar Heryadi.
Pada kesempatan yang sama Kakantah Majene Andi Mappangile, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tersebut. ” Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat menyerahkan sertipikat tanah, ini adalah tindak lanjut dari arahan langsung dari Presiden RI Jokowidodo pada acara penyerahan sertipikat secara virtual, dengan menyerahkan 1 juta sertipikat seluruh Indonesia, untuk Prov. Sulbar sebanyak 6.000 bidang dan untuk Kab. Majene sebanyak 1.201 Bidang selanjutnya kembali akan dilaksanakan lagi penyerahan sertipikat secara Virtual oleh Presiden kedepannya,” bebernya.
Andi Mappangile menambahkan, Kelurahan Baurung ini dianggap sebagai desa lengkap, dalam artian semua bidang tanah yang ada disini telah bersertipikat lengkap.
“Kami berharap kepada masyarakat yang belum punya sertipiakt agar segera melengkapi berkasnya untuk proses kepemilikan,” Tambahnya.
Dia melanjutkan bahwa kegiatan penyerahan tersebut merupakan program nasional yang dibiayai oleh pemerintah pusat sehingga semua bebas pembiayaan alias gratis.
” Harapan kami dengan penyerahan Sertipikat ini agar pemilik sertipikat menjaga dengan baik, terutama tanda batasnya agar tidak terjadi kekisruhan dalam kepemilikan lahan, karna kedepannya dapat menjadi modal dalam melaksanakan kegiatan kedepannya, dengan cara mengagungkan kepihak Bank dan sebagainya,” Imbuhnya.|asd