• SULBAR
  • Kakanwil BPN Dorong Penambahan Jumlah Kampung Reforma Agraria di Sulbar

Kakanwil BPN Dorong Penambahan Jumlah Kampung Reforma Agraria di Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter
Kakanwil ATR/BPN Sulbar,Ir.Herjon C.M Panggabean,M.Si.(photo:bnq)

BANNIQ.Id.Sulbar. Dalam rangka penyelenggaraan Reforma Agraria untuk membantu masyarakat dalam Penguatan legalitas tanah dan pemanfaatannya untuk akses ekonomi Pemerintah Membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria beradasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentnag Reforma Agraria.

Gugus Tugas ini dibentuk secara berjenjang dari pusat hingga ke Kabupaten Kota. Dibentuknya Gugus tugas ini kata Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulbar Ir Herjon C.M Panggabean,M.Si. Jum’at ( 30/10/2020) adalah untuk membantu masyarakat dalam penataan, pemilikan, pemanfaatan dan Penggunaan (4P) tanah.

” Gugus tugas ini dibentuk mulai dari Pusat hingga ke Kabupaten/Kota, untuk di Provinsi diketuai Gubernur dan ketua harian Kakanwil BPN, tugasnya membantu masyarakat dalam penataan, pemilikan, pemanfaatan dan Penggunaan tanah,” terang Herjon saat bersama awal media di salah satu RM di Mamuju Jum’at Siang.

Salah satu kegiatan Kakanwil ATR/BPN Sulbar di Pasangkayu,Belum lama ini,(foto:ghali)

Patut dipahami oleh semua pihak lanjut Herjon, bahwa esensi tugas dari Satgas Reforma Agraria, tidak terhenti pada aspek legalitas artinya bila sampai pada dukungan penerbitan sertifikat itu belum berhasil tetapi bagaimana Hak atas tanah tersebut dapat menjadi akses masyarakat untuk mendapatkan bantuan Bank.

” Jadi peran Satgas Reforma Agraria tidak hanya dihubungkan pada aspek legalitas aset, namun harus juga dapat memberi akses ke perbankan dalam kaitan untuk modal usaha misalnya, dimana sertifikat itu bisa menjadi agunan,” Imbuhnya.

Selain Satgas Reforma Agraria, Herjon juga berharap adanya peningkatan jumlah kampung-kampung Reforma Agraria di Sulbar. Kampung Reforma Agraria sendiri sebagai salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset.

salah satu Kampung Reforma Agraria di Padeglang Banten,foto:Kementerian ATR

” Kita baru memiliki dua kampung reforma agraria di Sulbar, satu di Kabupaten Majene dan Satunya lagi di Kabupaten Mamuju Tengah, di Majene kampung pusat peternakan kambing dan di Mateng kampung pusat pengembangan home industri kripik pisang, kita ingin ke depan kampung Reforma Agraria ini terus bertambah,” Pungkas Herjon. |Asdar

Informasi Lainnya