Sorotan
Beranda » Kakanwil KemenHAM Sulbar Bersama TIM Dapati Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di SPBU Bulucindo Pasangkayu

Kakanwil KemenHAM Sulbar Bersama TIM Dapati Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di SPBU Bulucindo Pasangkayu

BANNIQ.Id. Pasangkayu — Jum’at, 06 Februari 2026, pukul 10.15 WITA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, beserta jajaran mendapati secara langsung adanya dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bulucindo, Kabupaten Pasangkayu, saat melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,Jum’at 06 Februari 2026,pukul 10.15 Wita.

Hipermakes Sulbar Kritik Keras Menu MBG Bulan Puasa di Mamuju

Usai melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Pasangkayu, Kakanwil KemenHAM Sulbar bersama tim menyempatkan diri singgah di SPBU Bulucindo untuk melakukan pengisian bahan bakar.

Namun, di tengah proses pengisian BBM, Kakanwil dan jajaran melihat adanya aktivitas yang tidak lazim, yakni sebuah mobil pick up yang membawa tangki siluman di bagian belakang kendaraan.

Tiga Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Tak Terungkap, Teguh Santosa: Ini Luka Demokrasi

Tangki tersebut diduga kuat memiliki kapasitas lebih dari 1 ton, yang tengah diisi BBM secara langsung di SPBU. Aktivitas ini dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi BBM dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pasangkayu yang berhak mendapatkan distribusi BBM secara adil dan merata.

Melihat kejadian tersebut, Kakanwil KemenHAM Sulbar bersama tim segera menegur pihak SPBU lebih tepatnya pengawas di lapangan dan menyampaikan keberatan atas praktik yang diduga menyalahi aturan.

Soroti RUU Pangan, Agus Ambo Djiwa : Regulasi Harus Tegas Bela Petani dan Rakyat

” Distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat mencederai prinsip keadilan serta berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat. Dan parahnya lagi, karena ketika dimintai surat rekomendasi pengisian ini, pihak pengawas tidak dapat menunjukkan,” jelas I Gede Sandi Gunasta.

Sebagai tindak lanjut, Kakanwil KemenHAM Sulbar langsung melaporkan kejadian ini kepada PT Iswana Migas selaku pihak terkait. Tidak berselang lama, pihak SPBU Bulucindo kemudian dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat, termasuk hak atas akses pelayanan publik dan distribusi sumber daya secara adil, serta mendorong semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama./***

× Advertisement
× Advertisement