Sorotan

Soroti RUU Pangan, Agus Ambo Djiwa : Regulasi Harus Tegas Bela Petani dan Rakyat


BANNIQ.Id. Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Agus Ambo Djiwa, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan bersama Badan Keahlian DPR RI, Selasa (10/2/2026). Rapat ini merupakan bagian dari pendalaman materi untuk memperkuat substansi regulasi pangan nasional.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan guna menyempurnakan rumusan pasal agar lebih responsif terhadap tantangan sektor pangan. Fokus utama diarahkan pada penguatan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan, sekaligus melindungi petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan.

Seleksi Perangkat Desa Pasa’bu Disorot, Diduga Daiatur Sejak Awal

Agus menegaskan, RUU Pangan harus disusun secara komprehensif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Menurut mantan Bupati Pasangkayu dua periode itu, regulasi harus mampu menjawab persoalan produksi, distribusi, hingga konsumsi dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi DPR RI dan Badan Keahlian agar produk legislasi memiliki landasan akademik dan teknis yang kuat. Dengan demikian, RUU Pangan diharapkan menjadi payung hukum yang kokoh dan implementatif demi memperkuat sistem pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat./***

Hipermakes Sulbar Kritik Keras Menu MBG Bulan Puasa di Mamuju

Tiga Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Tak Terungkap, Teguh Santosa: Ini Luka Demokrasi
× Advertisement
× Advertisement