Jumat, Oktober 4, 2024

Kapolda Sulbar Resmikan Rusun Polresta Mamuju

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar – Sempat roboh akibat gempa di tahun 2020 lalu, Rusun Polresta Mamuju akhirnya bisa kembali berdiri kokoh dan siap digunakan sebagai tempat tinggal personel dalam mengoptimalkan tugasnya memberikan pelayanan di tengah masyarakat.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar yang meresmikan langsung rusun tersebut berharap fasilitas yang disiapkan oleh negara ini agar di jaga dan rawat dengan baik.

”Alhamdulillah, rusun ini bisa di bangun kembali, selanjutnya tolong fasilitas negara ini kita jaga dan rawat dengan baik sehingga penggunaannya kedepan lebih awet dan bisa dinikmati dari generasi ke generasi,” tutur Kapolda, Senin (3/6/24).

Gudung baru ini, kata Kapolda selain untuk memberikan kebutuhan tempat tinggal bagi para personel juga ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang akan melapor guna menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mewujudkan postur polri yang presisi.

Hal ini, tentu menunjukkan bahwa negara sangat peduli kepada Polri, karena telah menyiapkan sarana dan prasarana dengan fasilitas yang lengkap guna mendukung kinerja personel Polda Sulbar demi terwujudnya Polri yang Presisi.

Untuk itu, saya berharap kedepannya kepada seluruh personel Polda Sulbar dan jajaran bahwa keberadaan rusun ini, harus dapat memberikan manfaat dan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

Sekali lagi saya tekankan agar gedung dan bangunan ini dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga dapat di manfaatkan secara optimal, tutup Kapolda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulbar, Irwasda, Kapolresta Mamuju dan seluruh tamu undangan lainnya dari instansi terkait seperti TNI, kejaksaan dan sebagainya.

Dalam pelaksanaannya, terlihat Kapolda Sulbar memotong pita tanda diresmikannya rusun Polresta Mamuju, selanjutnya Kapolda juga mengecek langsung kondisi rusun.|***

Baca Juga >>   Kaban BPKPAD Mateng Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: