• SULBAR
  • Karena Alasan Sebagai Napas Pemerintahan, Biro Umum dan Setwan Akan Mendapat Pengembalian Puluhan Miliar Anggaran di APBDP

Karena Alasan Sebagai Napas Pemerintahan, Biro Umum dan Setwan Akan Mendapat Pengembalian Puluhan Miliar Anggaran di APBDP

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Sulbar. perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu SKPD.

Pada Pasal 1 UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan bahwa Perubaha APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD,Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.Dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

Merujuk hal tersebut, Untuk APBDP Sulbar tahun 2020, dinilai tidak memenuhi Proporsionalitas, mengingat Hanya dua OPD yang akan mendapatkan Pengembalian  Anggaran yang dominan  yakni Biro Umum dan Sekertariat DPRD, yang mestinya juga OPD lainnya mendapatkan pengembalian yang proporsional,apatah lagi anggaran yang berkaitan dengan Kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Banniq.Id rancangan anggaran Perubahan APBD Perubahan Sulbar, untuk Biro Umum dan Perlengkapan akan mendapatkan pengembalian sekira Rp.37.5 M dan untuk Sekertariat DPRD sekira Rp.39 Miliar.
Jumlah tersebut dibenarkan oleh Kepala BPKAD Sulbar,Amujib.

” Iya betul Dinda, jadi pertimbangannya kenapa dua itu yang dominan karena kedua OPD itu sebagai Napas Pemerintahan di Pemprov, juga karena kondisi APBD kita Yang refocusing serta mengalami Defisit,” Terang Amujib, via telfon,Jum’at (11/9/2020).

Ia menambahkan untuk anggaran yang ada di Biro Umum dan perlengkapan, itu sudah mencakup semua program layanan yang bersumber dari anggaran Biro Umum dan Perlengkapan.

Untuk OPD yang lain sambung Mujib juga mendapatkan pengembalian anggaran namun kecil tidak sebesar dua OPD tersebut.

” OPD lain juga ada , hanya jumlahnya yang kecil,” Imbuhnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan penambahan atau pengembalian Anggaran tersebut  ada sejumlah OPD. Kalau sekertariat Dewan adalah  untuk menutup sisa bayar tahun berjalan.

” Untuk Sekwan  untuk  menutup sisa bayar tahun berjalan meliputi belanja pegawai dan PTT . di sekwan tidak ada penambahan belanja dalam bentuk perubahan karena malah bila dilihat dari pagu pokok itu sudah dilakukan pengurangan karena realokasi dan refocusing untuk anggaran covid,” Tegasnya.

Selaras dengan Usman, Pimpinan DPRD lainnya Abd.Halim juga memegaskan bahwa  untuk APBDP tidak ada Penambahan di Setwan, hanya pengembalian Anggaran yang memang untuk pembiayaan seperti Gaji Pegawai dan kegiatan Sekertariat DPRD lainnya.

” Jadi untuk di Sekertariat Dewan itu pengembalian Anggaran yang memang semestinya untuk pembiyaan di Sekertariat seperti gaji Pegawai dan PTT serta kegiatan Sekertariat lainnya, malah sekarang ini di Sekertariat DPRD banyak kegiatan terhutang karena menunggu Pengembalian anggaran nanti di APBDP,” Pungkasnya.|asd

Informasi Lainnya