BANNIQ.id, Pasangkayu— Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sertifikasi elektronik (SRE) di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok, Selasa (25/7).
Turut hadir mendampingi Bupati Pasangkayu, Kadis Kominfopers Badaruddin, Kabag Kerjasama Abdul Kahar, Staff Khusus Bupati Anas dan Bidang Persandian Kominfopers Yanuar.
Dalam sambutannya, Yaumil mengatakan selaku yang mewakili pemerintah dan masyarakat kabupaten Pasangkayu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BSSN atas percepatan implementasi pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di Daerah Pasangkayu, dalam menunjang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan Pembangunan Kota/Kabupaten Cerdas atau SMART City.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfopers Kabupaten Pasangkayu dibawah kepemimpinan Dr. Badaruddin yang telah melakukan langkah cepat berkonsultasi awal dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) serta bagian kerja sama Pemda dan BSSN sehingga penandatanganan PKS hari ini dapat terwujud.
“kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, implementasi dari PKS ini dapat segera diwujudkan antara lain yang mendesak adalah Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE),” harap Yaumil.
Lebih lanjut Yaumil tetap berharap dukungan penguatan dari BSSN atas kondisi keterbatasan anggaran, dan keterbatasan kualitas SDM di daerah kami khususnya Sandiman agar pihak BSSN dan BSRE memberikan bimbingan dan pelatihan kepada aparatur kami untuk segera dapat memahami penggunaan sertifikasi elektronik sesuai isi perjanjian kerja sama ini.
“Saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada BSSN atas segala dukungannya kepada kami. PKS hari ini adalah yang pertama bagi kami dan berharap bukan yang terakhir. Mari kita tingkatkan kerjasama dan sinergitas dalam mewujudkan Indonesia Maju melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sebagaimana arahan Presiden untuk mewujudkan pemerintahan digital,” pungkasnya.I***