BANNIQ.Id.Sulbar.Gubernur Sulbar HM Alibaal Masdar, melantik Firdaus Abdullah,SH sebagai Anggota KPID Sulbar Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatanĀ 2019-2022, menggantikan April Azhari Hardi yang mengundurkan diri karena mendapat promosi Jabatan di Pemkab Mamuju, di kantor Sementara Gubernur Sulbar Gedung Merah putih,Selasa 21/12/2021) dihadiri Kadis Kominfo Mustari Mulla dan anggota KPID Sulbar.
Melalui Sambutannya, ABM,sapaan Karib Gubernur Alibaal Masdar, menyampaikan sesuai amanat UU 32 tahun 2022, Komisi Informasi sebagai salah satu Regulator penyiaran yang menjamin informasi yang layak, serta membangun iklim penyiaran yang sehat.
Atas dasar itu, sebut ABM peran KPID dalam membantu pemerintah menyukseskan pembangunan telah dilaksanakan sebaiknya oleh KPID Sulbar.
” KPID cukup berperan dalam menyukseskan program pembangunan seperti , gencarnya sosialisasi terkait Prokes dan vaksin, sosialisasi tentang TV analog ke TV digital,” ujarnya.
Selain itu tambah ABM, atas Kerja Maksimal KPID telah menumbuh kembangkan lembaga penyiaran (TV) yang memiliki izin IPP.
” Sulbar telah memiliki 10 lembaga penyiaran yang memilii izin IPP, ini juga sebagai bukti kinerja dari KPID Sulbar,” imbuhnya.
Menanggapi rekrutmen Calon Anggota KPID periode berikutnya, yang saat ini tengah berlangsung, ABM berharap Anggota KPID yang baru hasil rekrutmen nanti akan bekerja lebih baik.
” Kita berharap anggota baru hasil seleksi nanti, akan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan penyiaran,” pungkasnya.|asd