BANNIQ.Id.Sulbar. Puluhan mahasiswa yang tergabung ke dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mateng (IPM) berunjukrasa di kantor Gubernur Provinsi Sulbar, Selasa (24/5).
Korlap pengunjuk rasa, Ahyar menyampaikan tuntutan penolakan terhadap penetapan harga TBS Sawit karena dinilai tidak rasional dan tidak menguntungkan petani sawit.Dia juga mengecam kadis perkebunan Sulbar yang menghalangi wartawan saat rapat penetapan harga TBS sawit ,karena menurutnya tindakan itu bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
” Kami kembali datang kesini untuk menolak penetapan harga TBS sebesar Rp 1.600 Karena harga ini tidak rasional dan tidak berpihak ke petani sawit, kami juga mengecam kadis perkebunan Sulbar yang mengusir wartawan saat rapat penetapan harga TBS kelapa sawit,karena ini bertentangan dengan UU Pers dengan denda Rp 500 juta,” tegas Ahkyar.
Pengunjuk rasa Lain, Rahman juga menyampaikan penolakan terhadap rendemen harga sawit yang diusulkan perusahaan, karena menurutnya rendemen itu dilakukan 5 tahun Sekali dan dibiyai APBN dan APBD.
” Kami tegaskan ke disbun agar menolak usulan rendemen dari perusahaan, karena itu belum mendesak dan itu dilakukan 5 tahun sekali yang dibiayai APBN dan APBD,” tegasnya.
Para pengunjuk rasa bermaksud menyampaikan aspirasinya ke Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik, namun Pj sedang berada di Jakarta, juga kadisbun Syamsul Maarif juga sedang berada di Jakarta,akhirnya pengunjuk rasa ditemui Staf Bidang Pengelohan dan Pemasaran Hasil Perkebunan(P2HP) Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, untuk permintaan pngunjuk rasa terkait penetapan harga TBS pihak Disbun akan melakukan rapat ulang dan akan mengundang pihak perusaah dan petani, diupayakan akan dilangsungkan Minggu depan.
” Karena adanya pengumuman presiden tentang pembukaan kembali ekspor minyak sawit, kita akan adakan ulang penetapan harga TBS, kami akan buat undangan dan akan menyampaikan ke petani dan pengusaha sawit, semoga Minggu depan bis adilaksanakan,” jelas Kamaruddin.
Kemudian terkait pengusiran wartawan yang dilakukan Kadis perkebunan Sulbar saat rapat penetapan harga TBS, Kamaruddin membantah terjadinya pengusiran hanya kesalah pahaman saja.
” Kalau yang itu, mis komunikasi saja karena maunya pak kadis nanti sesudah rapat baru memberikan keterangan Pers, saya sendiri ada disana pada waktu itu,” pungkasnya.|asd