Ketua Bawaslu Sulbar Sebut Apa yang Disampaikan Saksi pada Sidang DKPP Adalah Fitnah

Facebook
WhatsApp
Twitter
Ketua Bawaslu Sulbar,Nasrul Muhayyang(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamuju.Ketua Bawaslu Sulbar Nasrul Muhayyang yang menjalani Pemeriksaan melalui persidangan yang dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu(KEPP) secara virtual Kamis 16 Oktober lalu.

Dalam persidangan Saksi Harun Mahmud menyebut Dugaan keterlibatan Ketua Bawaslu Sulbar dalam Pemenangan Pasangan calon H.Haris Sinring dan I Komon Budi Arcana (Harisma).

Merespon hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang menyebut apa disampaikan oleh saksi di sidang tersebut lebih banyak asumsi dan fitnah.

” Menurut saya apa yang disampaikan oleh saksi terlalu banyak fitnah dan asumsi,” jelas Nasrul,Minggu (19/10/25).

Nasrul juga membantah dan menyebut tidak benar sama sekali sebagaimana saksi menyebut adanya uang Rp. 500 juta yang melatar belakangi adanya laporan.

Selanjutnya dugaan pertemuannya dengan Haris, disebut Nasrul Haris sering berkonsultasi dengan dirinya jauh sebelum adanya pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada Mateng.

Selain itu Nasrul juga menegaskan tidak ada keterkaitan antara dirinya dengan laporan Dugaan Penggunaan Ijasah Palsu calon.

Nasrul menambahkan, dirinya juga baru menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas apa yang dituduhakan karena kesibukan menyiapkan kesimpulan jawaban pada persidangan yang sudah selesai tersebut.

” Saya baru menyampaikan klarifikasi ini karena kesibukan saya dalam menyiapkan kesimpulan jawaban dalam menghadapi persidangan yang sudah selesai tersebut” pungkasnya./Asd.***

Berita Lainnya