HAM

Kanwil KemenHAM Sulbar Atensi Khusus Dugaan Pencabulan di Sekolah Rakyat Rea Timur


BANNIQ.Id, Polman — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat menunjukkan perhatian penuh terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di salah satu Sekolah Rakyat (SR) di Desa Rea Timur, Kabupaten Polewali Mandar.

Merespons laporan tersebut, Kanwil KemenHAM Sulbar langsung melakukan koordinasi sekaligus konfirmasi ke pihak sekolah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.

140 PPPK Kanwil KemenHAM Sulbar Ikuti Tes CAT

Dugaan pelanggaran HAM ini berkaitan dengan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial “H” terhadap seorang siswi berusia 14 tahun. Kasus ini dinilai sangat serius karena menyangkut hak anak atas rasa aman, perlindungan, serta lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Tim Kanwil KemenHAM Sulbar yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasun, turun langsung melakukan pendalaman informasi dan pengumpulan data awal terkait peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Memastikan Hak Sehat Warga Desa Terpenuhi, KemenHAM Sulbar Perkuat Kapasitas Aparatur Pemkab Mateng

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan perlindungan hak anak. Setiap dugaan pelanggaran HAM harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan,” ungkap Andi Fahrizal Jasin.

Kanwil KemenHAM Sulbar menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong semua pihak terkait untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjamin keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di lingkungan pendidikan.***

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kanwil KemenHAM Sulbar Jalin Sinergi dengan Dinas P3A Mateng

× Advertisement
× Advertisement