Senin, November 25, 2024

Minimkan Kesalahan Adminstrasi Persuratan, Biro Umum Setdaprov Sulbar Gelar Sosialisasi Pergub Tata Naskah Dinas

- Advertisement -
Pembukaan Sosialisasi Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh Biro Umum Setdaprov Sulbar(photo:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar. Tata naskah dinas di lingkup Pemerintahan merupakan bahagian penting untuk menghasilkan kinerja pemerintahan yang efektif dan efesien. Agar tata naskah dinas tersebut diterapkan dengan baik dalam menjalankan administrasi pemerintahan, maka setiap Pegawai lingkup Pemerintahan harus memahami pedoman tata naskah dinas yang berlaku.

Untuk maksud tersebut, Biro umum Sekertariat Daerah (Setdarop) Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Pergub Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas belum lama ini.

Dilaksanakannya sosialisasi tersebut kata Kepala Biro Umum Setdaprov Sulbar, Ansar Malle,SE;M.Si, adalah untuk menambah pemahaman staf lingkup Pemprov Sulbar tentang seperti apa tata naskah Dinas yang telah diperkuat dengan Pergub Sulbar.Selain itu sambung AML,Sapaan Karib Ansar Malle untuk meminimalisir kesalahan dalam proses persuratan di Lingkup Pemprov Sulbar.

” Dengan sosialisasi ini kita berharap keterlambatan dan kesalahan yang kerap terjadi dalam proses persuratan diharapkan tidak terjadi lagi,” Harap AML saat membuka kegiatan Sosialisasi ini.

Dengan Sosialisasi ini juga sambung AML, para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, Pemahaman dan Kemampuan tentang Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.

Olehnya dia berharap, Peserta dalam kegiatan ini dapat mengikuti sosialisasi tersebut secara seksama.

” Saya mengapresiasi positif kegiatan ini, dan saya berharap pada kesempatan ini kepada semua peserta untuk mengikutinya dengan baik agar efektif dan tertibnya administrasi persuratan pimpinan dan Biro Umum Setdaprov Sulbar,” Pungkas Karo yang dikenal humanis ini.|asd

Baca Juga >>   Kenali Ancaman dan Resiko Bencana Akibat Hidrometerologi, BPBD Sulbar Gelar Apel Kesiap Siagaan
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: