Musrenbang RKPD 2026, Kepala Bapperida Targetkan Dokumen RPJMD 2025-2029 Ditetapkan Jadi Perda pada Bulan Juli

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju. Pemprov Sulbar melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) melaksanakn Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, pada Selasa (29/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Suhardi
Duka, Bupati se-Sulbar, Forkopimda, pimpinan
instansi vertikal, kepala Bappeda kabupaten
se-Sulbar, serta para pimpinan OPD lingkup
Pemprov Sulbar.

Selaku penyelenggara, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana dalam laporannya menjelaskan, Musrenbang kali ini fokus membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 bersama seluruh pemangku kepentingan.

Junda menambahkan, Hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berital acara kesepakatan, yang selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD 2025-2029 dan
RKPD 2026.

” Dokumen tersebut rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pekan pertama Juli 2025,” tandasnya.

Baca Juga >>  Tinjau Rencana Pengembangan KIPAS, Kepala Bapperida Dampingi Gubernur Sulbar, Kunker di Pasangkayu

Berita Lainnya