BANNIQ.Id, Pasangkayu— Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu menggelar press release pengungkapan kasus ops pekat Marano Tahun 2024, bertempat Baruga Wicaksana Lagawa Polres Pasangkayu, Kamis (13/06).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasangkayu Kompol Pandu Arif Setiawan, S.H., S.I.K, didampingi Kasat Reskrim IPTU Adrian Batubara, S.Tr.K., S.I.K, dan Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos.
Kabag Ops mengatakan bahwa tujuan ops pekat marano 2024 untuk cipta kondisi dalam rangka menghadapi Pilkada dan juga Idul Adha yang beberapa hari ini akan dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan ops pekat marano terungkap kurang lebih 20 kasus, diantaranya curat, curas, curanmor, KDRT, narkotika, dan kasus miras serta kasus kejahatan lainnya.
“Dari sejumlah kasus tersebut ada 12 orang telah diamankan di Polres Pasangkayu dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Pelaksanaan ops pekat marano selama 14 hari, tim sat reskrim dan sat resnarkoba Polres Pasangkayu berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Tim kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti dari beberapa kasus, diantaranya sabu-sabu, handphone, miras, speaker, serta 5 unit sepeda motor dan BB lainnya yang terjaring selama ops pekat marano 2024,” kata Kompol Pandu.
Selain itu, IPTU Adrian Batubara menyampaikan terkait laporan-laporan yang belum terungkap, diharapkan kepada masyarakat agar tetap bersabar.
“Pasti dan pasti kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus terkait dari laporan-laporan tersebut,” terang IPTU Adrian.
Ditambahkan, Kompol Pandu menyampaikan kepada masyarakat agar dapat menjaga aset dan dirinya sendiri agar terhindar dari korban tindak pidana.
“Apabila ada masyarakat menjadi korban tindak pidana, jangan segan untuk melaporkan ke Polsek atau Polres untuk kami tindaklanjuti,” tegasnya.|***