BANNIQ.Id.Sulbar.- Gempa bumi dengan magnitudo 5,9 dan 6,2 yang mengguncang Sulawesi Barat pada 14-15 Januari 2021 telah menimbulkan dampak yang luar biasa, baik kerusakan Ratusan gedung dan ribuan rumah juga telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Rumah yang terdampak gempa tentunya menimbulkan masalah baru terhadap angka backlog, karena rumah terdampak gempa tersebut bukan hanya mengalami kerusakan ringan atau sedang tetapi sebahagian sudah tidak bisa ditinggali lagi karena hancur, dampaknya kemudian masyarakat kehilangan tempat tinggal.
Untuk itu, Pemerintah melalui Kementrian PUPR Satker SNVT Penyedia Perumahan Provinsi Sulawesi Barat, yang harusnya berperan aktif dalam menangani permasalahan yang hingga saat ini menjadi polemik di masyarakat.
Namun ketika masalah ini ingin dikonfirmasi ke Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Sulbar Iskandar Ismail,SE.MT.MM.M.SP, namun hingga kini sangat sulit ditemui untuk meminta keterangan seputar proses penanganan permasalahan terkait Hunian sementara (Huntara) bagi pengungsi korban Gempa.
” Bapak belum datang, masih di luar,” Ujar seorang staf di kantor Satker SNVT Penyedia Perumahan Sulbar,Kamis(4/3/2021).