BANNIQ.Id. Mamuju. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tengah melakukan Isolasi Mandiri di kediamannya di Desa Bunde Kecamatan Sampaga akhirnya di jemput oleh Tim gugus tugas Percepatan penanganan pencegahan Corona virus Kabupaten Mamuju pasca pasien berinisial SA tersebut akhirnya dinyatakan Positiv terjangkit virus corona.
Melalui keterangan Persnya (Jumat, 1 Mei 2020) Juru bicara Gugus tugas Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin menyampaikan SA dari desa Bunde langsung di jemput oleh tim gugus Kab. Mamuju sekira pukul 13:00 wita untuk diantar ke rumah sakit regional Sulbar sebagai RS rujukan untuk menjalani isolasi dan perawatan sesuai SOP penanganan Covid-19.
Tim Gugus tugas yang terdiri dari tiga orang personil menggunakan APD lengkap menjemput SA setelah sebelumnya dilakukan Komunikasi kepada pihak keluarga pasien melalui fasilitasi kepala Desa Bunde Bondan Winarno, sehingga penjemputan tersebut berjalan lancar dan tidak menemui kendala berarti.
Lewat sambungan telepon seluler, Kades Bunde Bondan Winarno mengaku terus mendoakan salah seorang warganya tersebut agar segera di beri kesembuhan, dan keluarganya diberi ketabahan, ia juga berharap agar warganya yang lain tidak lantas menyudutkan keluarga SA, karena diyakininya penyakit yang disebabkan corona pasti bisa disembuhkan dan bukan sebagai aib. meski demikian ia tetap mewanti agar warga desa Bunde dapat senantiasa waspada dengan tetap melakukan physical Distanching atau menjaga jarak utamanya dalam pelaksanaan ibadah dibulan ramadhan sebaiknya tetap dilakukan dirumah saja sebagaimana surat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, kata dia.
Mengulas kembali keberadaan SA, anak usia 11 tahun ini dipastikan pernah kontak dengan pasien positif 38 yang sehari sebelumnya telah di isolasi di rumah sakit regional Sulbar, ia melakukan kontak diduga ketika berada di mobil yang sama saat melakukan perjalanan pulang dari Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Mamuju.
Terpisah, Jubir Gutus Covid 19 Sulbar Safaruddin membenarkan adanya penambahan kasus positif Covid 19 untuk Sulbar,hari ini Jum’at (2/5/2020).
Kata Safaruddin, Hasil laboratorium positif yang selanjutnya disebut kasus 43 dengan inisial Za laki-laki , asal dari desa Sampaga Kabupaten Mamuju. Pasien tiba di kota Mamuju tanggal 18 April 2020 dari Pesantren Temboro Magetan Jawa Timur. Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 23 April 2020. Hasil lab. diterima pada tanggal 1 Mei 2020 dengan Hasil Lab Positif. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan pasien 43 yang terkonfirmasi. Pasien 43 saat ini sudah berada di ruang isolasi RS Regional Mamuju|smd