BANNIQ.Id.Sulbar. Kisruh Guru Tidak Tetap(GTT) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkup SMA dan SMK Negeri Se Sulbar, yang honornya belum dibayarkan sampai saat ini karena menunggu Pengesahan anggaran Perubahan dan Pergub Sulbar sebagai dasar untuk membayarkan Honor mereka sesuai hasil konsultasi dengan pihak Kemendagri.Demikian diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar,Drs.HM.Arifuddin Toppo,M.Pd., belum lama ini Banniq.Id.
Mantan PLT Sekprov Sulbar ini menjelaskan lebih jauh kronologis awal timbulnya masalah GTT dan PTT di Sulbar.Dia menguraikan bahwasanya, pada awal peralihan kewenangan pengelolaan SMA dari Pemkab Ke Pemprov, sekira akhir tahun 2016. Semenjak Peralihan tersebut kata Arifuddin, terdapat sekira 925 GTT dan PTT yang terdaftar untuk Tiga Kabupaten yakni Mamuju,Majene dan Mateng, yang penggajian mereka sebelumnya bersumber dari Bomda.
Di tahun anggaran 2017, dimana Pagu untuk Dinas Pendidikan sekira 80 Miliar yang inklud di dalamnya untuk pembiayaan gaji GTT dan PTT dengan ketetapan untuk GTT dan PTT berkualifikasi S1 mendapatkan gaji sebesar Rp. 1 juta, dan untuk S2 Rp.1.200.000.
Kemudian mencuatnya masalah ini kata Arifuddin, karena mereka para GTT dan PTT yang ada di Tiga Kabupaten Lainnya yakni Mamasa,Polman dan Pasangkayu menuntut hal yang sama dengan alasan mereka juga sama-sama mengajar.
Sebagai solusi untuk memperivikasi data GTT dan PTT dengan pertambahan jumlah dari jumlah sebelumnya yang 925 yang berada di SMA dan SMK Negeri Se Sulbar pihak Disdik,Batitbangda dan BKD turun mellaukan Verifikasi.
” Dari Verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan, Balitbangda,dan BKD didapatkan data GTT dan PTT Se Sulbar sekitar 4000an,” Ujarnya.
Pada perkembangan selanjutnya sambung Arifuddin, jumlah tersebut masih dinilai tidak valid karena diduga banyak yang fiktif, untuk itu di awal Tahun 2019 kembali Tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan,Balitbangda dan BKD turun melakukan verifikasi yang kedua, dan didapatkanlah data GTT dan PTT sekira 3000 lebih, dari data tersebut, Disdik masih butuh tenaga GTT dan PTT tambahan sebanyak 7 Orang, inilah yang saat ini sementara digodok SKnya, untuk pembayaran gaji mereka.
” Saat ini kita masih memproses SK mereka sembari menunggu Selesainya Pergub Sulbar sebagai dasar untuk membayarkan gaji mereka, berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri, jadi total anggaran yang dibutuhkan sekira RP 9 M, di APBD Pokok 2019 sekitar Rp 6 dan di Perubahan sekitar Rp.3 M, semoga hasil konsultasi ke Kemendagri cepat selesai sehingga prosesnya juga cepat selesai,” Timpalnya.
Untuk menghasilkan tenaga GTT dan PTT Sulbar yang profesional masih Kata Arifuddin, pihaknya berencana melakukan ujian kompetensi dimana untuk GTTnya akan diuji oleh Dinas pendidikan,kemudian PTT oleh BKD yang tentunya berdasarkan hasil Anjab dari Biro Ortala.|smd