• ADVERTORIAL
  • Pembayaran Zakat Profesi ASN Kemenag Sulbar Tertunda, Transparansi Penyaluran Zakat Disorot

Pembayaran Zakat Profesi ASN Kemenag Sulbar Tertunda, Transparansi Penyaluran Zakat Disorot

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id MAMUJU, Keterlambatan pembayaran zakat profesi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) sejak April 2024 menjadi sorotan.

Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Fatma, mengungkapkan bahwa penundaan ini terjadi bersamaan dengan kasus yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung.

“Iya, memang sudah ada sejak April 2024, bukan Januari, saat kasus tersebut dilaporkan bersamaan dengan kasus Pak Kanwil Syafrudin Baderung,” kata Fatma saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/3/2025).

Setelah pergantian Kakanwil, ke Adnan Nota menjabat sebagai Kakanwil yang baru, pembahasan mengenai zakat kembali diangkat.

Fatma menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pembayaran zakat profesi dan infak.

Surat pernyataan terkait pembayaran zakat profesi dan infak juga telah dibuat.
“Pada saat Kakanwil baru, Pak Adnan Nota, kami sampaikan terkait zakat profesi dan infak itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi bersama Baznas pada saat itu untuk pernyataan pembayaran zakat dan infaq, namun yang sering dibayar oleh ASN adalah infaq, sedangkan zakat profesi hanya dibayar oleh satu atau dua orang saja.

Namun, Fatma menegaskan bahwa mulai Maret 2025, pemotongan zakat profesi dan infaq dari rekening ASN telah mulai dilakukan dan langsung disalurkan ke rekening Baznas Sulbar.

“Bulan Maret ini kami sudah mulai membayar melalui pemotongan dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening Baznas Sulbar. Jadi, bukan kami tidak mau membayar zakat, tetapi ada kendala. Namun, zakat ini bukan kewajiban, melainkan sunnah,” jelasnya.

Fatma menambahkan, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat oleh Baznas Sulbar.

Baca Juga >>  Wagub Sulbar Buka Turnamen Sepak Bola S Mengga Cup V di Lapangan Orion Karama

Ia meminta agar Baznas memberikan laporan yang transparan kepada muzaki, baik melalui website maupun laporan langsung, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana zakat didistribusikan.

“Baznas Sulbar juga harus transparan kepada muzaki melalui website Baznas, supaya kami bisa melihat dan mengetahui bagaimana pendistribusiannya,” tandasnya.

Selain itu, Fatma juga menyoroti fokus Baznas yang dinilai lebih banyak pada penyaluran sembako. Ia berharap dana zakat dapat dikelola secara lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sehingga mustahik (penerima zakat) dapat berubah menjadi muzakki (pemberi zakat).

“Kami berharap masyarakat sejahtera dengan adanya dana zakat yang dikelola dengan baik, yang tadinya mustahik menjadi muzaki. Namun, ini masih kurang di Baznas karena banyak program yang lebih fokus pada kegiatan sosial dan penyaluran sembako. Padahal yang kami harapkan adalah agar masyarakat benar-benar sejahtera,” pungkasnya.

pewarta: irham, editor: asdar

Informasi Lainnya