BANNIQ.Com.Jakarta. Permasalahan Batas wilayah di desa Ngovi Kecamatan Bammbalamotu yang berbatasan dengan salah satu desa di Di Kabupaten Donggala yang selama ini belum ada titik kesepakatan penyelesaian Maslah tersebut, apalagi mendekatinya Pemilu serentak pada tanggal 17 April Nanti.
Untuk.menyelesaikan masalah tersebut, Gubernuryang diwakili Asisten I “M. Natsir” beserta Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD Sulbar, dan Ketua KPU dan Bawaslu Prov. Sulbar menghadiri Rapat Penyelesaian permasalahan batas antar Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat. Yang dipimpin oleh Sekertaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia “Drs. Hadi Prabowo, M.M. yang bertempat di Ruang Rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta.
Asisten I Bidang administrasi Pemprov Sulbar, Drs.Muh.Natsir, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Sulteng.Hal.tersebut dilakukan kata Natsir untuk posisi mereka pada saat pemilu nanti.
” Rapat ini bertujuan.untuk mencari titik temu antara Pemprov Sulteng dan Sulbar, apalagi masyarakat yang ada di sana meminta kejelasan tentang posisi mereka pada saat pencoblosan nanti, apakah wayah Sulbar ataukah masuk.wilayah Sulteng,” Pungkasnya.|smd
- ‘Terpujilah Wahai Engkau Ibu Bapak Guru…’, dan Kapolres Pun MenangisJumat, 29 Maret 2019
- Jokowi Sedianya Tak Agendakan Kampanye di Sulbar, Tapi…Rabu, 27 Maret 2019
- Gaet Pemilih Pemula, KPU Polman Gelar Pentas SeniSelasa, 26 Maret 2019
- SDK Pun ‘Sambut’ Kedatangan JokowiKamis, 28 Maret 2019
- Hanya Bupati Mamuju yang Absen di Kampanye JokowiKamis, 28 Maret 2019