ADVERTORIAL

Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Sulbar dan BPS Bangun Kerjasama

BANNIQ.Id.Jakarta. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan berbasis data melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan (BPS).

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Penandatanganan berlangsung Senin, 13 April 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta Pusat, dihadiri Kepala BPS RI bersama jajaran, serta Gubernur Sulbar yang didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana dan pimpinan OPD.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan, data valid menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Ia menekankan pentingnya penggunaan data resmi BPS agar setiap program lebih tepat sasaran.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Kita tidak bisa lagi mengambil keputusan berdasarkan asumsi. Semua harus berbasis data yang benar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sulbar tahun 2025 berada di atas rata-rata nasional. Namun, angka kemiskinan masih menjadi tantangan dengan kisaran 10,18 persen sehingga membutuhkan kebijakan yang lebih presisi.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Untuk itu, Pemprov Sulbar membentuk tim “Pasti Padu” guna melakukan verifikasi data hingga tingkat individu dan alamat (by name by address), sekaligus menyinkronkan data dengan BPS agar program bantuan sosial lebih akurat.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan nilai tambah melalui penguatan sektor industri pengolahan, khususnya hilirisasi kakao, dengan target kontribusi meningkat hingga 30–35 persen pada periode 2029–2035./***

× Advertisement
× Advertisement