Ketua Badko HMI Sulselbar Ahyar dan bebrrapa Pengurus HMI Cabang Mamuju saat menggelar Konfrensi Pers terkait Pernayataan nalagi Pj Gubernur Sulbar yang diniai Berbau Pornografi(Photo:Banniq.Id)
BANNIQ.Id. Sulbar. Pernyataan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arifakhrulloh, SH;MH yang videonya beredar luas di medsos terus menuai protes dan kecaman, salah satnya dari HMI Cabang Mamuju. Ketua HMI Cabang mamuju yang juga Ketua Badko HMI Sulselbar Ahyar, bersama beberapa pengurus HMI menggelar Konfrensi Pers di Salah Satu Warkop di Mamuju, Sabtu 5 Agustus 2023.
” Melalui kesempatan ini kami nyatakan mengecam pernyataan analogi “Burung” yang kami anggap berbau Pornografi disampaikan oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arifakhrulloh pada salah satu acara di Pemprov dan videonya telah beredar luas di Medsos seperti FB, IG dan Tiktok ,” jelasAhyar.
Pernyataan dengan analogi “burung” tersebut kata Ahyar bertentangan dengan Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dimana dalam pasal (1) ayat (1) disebut bahwa yang dimaksud dengan:Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun,percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
” Di Undang-undang ini tegas menjelaskan tentang pornongrafi, tentu beliau juga paham tentang peraturan perundang-undangan ini,” timpalnya. Meskipun Prof.Zudan sebut Ahyar telah memberikan Klarifikasi terkait pernyataannya tersebut, namun Ahyar menilai tidak berdasar karena dalam pernyataan tersebut ada kalimat yang mempertegas tentang tidak adanya anak-anak yang hadir di pertemuan tersebut.
” Meskipun sudah ada klarifikasi dari Prof Zudan terkait pernyataannya tersebut setelah beredar luas, namun kami menilai tidak berdasar, karena ada penegasan, beliau sempat bertanya kepada hadirin,disini tidak ada anak-anak kan?, kemudian dia juga menyebut burung dua orang pejabat Pemprov Sulbar,” tandasnya.
Selain itu lanjut Ahyar, dalam pemahaman kata “Burung” yang menurutnya jika menyerang akan mendatangkan kebahagiaan. ” Saya ingin bertanya hewan mana bila menyerang mendatangkan kebahagiaan, malah kita teranancam dan merasa sakit,” tegasnya.
Untuk itu sambung Ahyar dirinya berharap kepada Prof. Zudan untuk meminta maaf secara terbuka 1 Kali 24 Jam, karena video pernyataannya tersebut sudah ditonton dan didengar secara luas oleh masyarakat Sulbar termasuk anak-anak sekolah.Hal ini kata Ahyar untuk menjaga citra masyarakat Sulbar Yang dikenal Malaqbiq.
” kami berharap Pak Prof.Zudan menundukkan egonya untuk meminta maaf secara luas 1 kali 24 jam karena video ini sudah beredar luas dan telah ditoton oleh masyarakat termasuk anak sekolah, ini untuk menjga citra masyarakat Sulbar yang malaqbiq,” jelasnya.
Selain itu, HMI Cabang mamuju juga masih kata Ahyar akan melaporkan pernyataan analogi yang diunggah di vedo tersebut ke Polda Sulbar. ” Kami juga akan melaporkan pernyataan analogi melalui video tersebut ke Polda hari senin, berikut bukti-bukti terkait video tersebut kami sudah siapkan semua, termasuk kami juga akan melaporkan admin yang bertanggung jawab di akun Pemprov yang membagikan video tersebut,” pungkasnya.I***