Selasa, November 26, 2024

Pertanyakan Legalitas Rekomendasi, Tim Lawyer Habsi-Irwan Bakal Layangkan Surat ke DPP PAN dan PPP

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mamuju. – Perhelatan Pilkada Kabupaten Mamuju nampaknya semakin menarik , hal ini dibuktikan dengan adanya langkah tim Lawyer Habsi – Irwan yang akan melayangkan surat ke DPP Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Bukan tanpa alasan tim hukum Habsi-Irwan ini akan melayangkan surat ke DPP PAN, karena pasca Habsi – Irwan mengklaim bahwa kedua partai tersebut telah memberikan rekomendasi untuk maju di Pilkada Mamuju, namun atas sikap politik sejumlah kader partai PAN dan PPP yang hadir di deklarasi salah satu bakal pasangan calon memantik tim Lawyer Habsi – Irwan untuk menyurat ke DPP kedua Partai Tersebut.

Nasrun, SH ketua Tim Lawyer Habsi – Irwan mengatakan, kami dari tim Lawyer Habsi – Irwan akan menyikapi terkait rekomendasi partai yang saat ini dikantongi oleh klien kami untuk Pilkada Mamuju 2020.

Dalam waktu dekat ini, kami selaku tim Lawyer Habsi – Irwan akan melayangkan surat ke tingkat DPP baik PAN maupun PPP, terkait adanya sikap sejumlah pengurus kedua partai tersebut di tingkat DPD atau DPC yang tidak mengindahkan rekomendasi DPP,” jelas Nasrun.

Kita ketahui bahwa yang dikantongi oleh klien kami Habsi – Irwan adalah rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” imbuhnya.

Atas adanya sikap tersebut, tentu klien kami merasa dirugikan, sehingga kami berinisiatif melayangkan surat ke tingkat DPP partai tersebut,” ujar Nasrun.

Dirinya menjelaskan bahwa, perlu kami sampaikan adalah, pada saat pendaftaran nanti di KPU, sebagaimana diatur dalam pasal 42 undang – undang no 10 Tahun 2016, dimana Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur oleh Partai Politik ditandatangani oleh ketua Partai Politik dan sekretaris Partai
Politik tingkat Provinsi disertai surat Keputusan pengurus Partai Politik tingkat Pusat tentang Persetujuan atas calon yang diusulkan oleh pengurus Partai Politik tingkat Provinsi.

Baca Juga >>   Tak Hadirkan Wartawan pada Sesi Konfrensi Pers, Debat Publik Pilkada Mateng Ricuh

Pada poin 4a kata Nasrun, Dalam hal pendaftaran pasangan calon
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak
dilaksanakan oleh pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi, pendaftaran pasangan calon yang telah disetujui Partai Politik tingkat Pusat, dapat dilaksanakan oleh pimpinan Partai Politik tingkat
Pusat.

Selain itu, kata Nasrun, pada poin 5 Pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota oleh Partai Politik ditandatangani oleh ketua Partai Politik dan sekretaris Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota disertai Surat Keputusan Pengurus Partai Politik
tingkat Pusat tentang Persetujuan atas calon yang diusulkan oleh Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi.

” Hal lain yang kami perlu stresing adalah pada poin 5a Dalam hal pendaftaran pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (5) tidak dilaksanakan oleh pimpinan Partai Politik tingkat
Kabupaten/Kota, pendaftaran pasangan calon yang telah disetujui Partai Politik tingkat Pusat, dapat dilaksanakan oleh pimpinan Partai Politik
tingkat Pusat,” ungkap Nasrun.

Termasuk inilah yang kemudian menjadi dasar kami untuk menyurat kepada kedua DPP partai tersebut, terkait bagaimana kesiapan nantinya, termasuk ketidak hadiran pengurus DPD PAN Mamuju dan DPC PPP Mamuju pada pertemuan koalisi ” Kerakyatan ” Habsi – Irwan .

Merespon atas kehadiran kader PAN dan PPP diacara deklarasi salah satu bakal pasangan calon, pihaknya mengaku juga menjadi poin penting dalam surat tersebut.

” Kehadiran sejumlah kader partai yang sudah menghadiri acara deklarasi salah satu pasangan calon, sementara rekomendasi partainya jelas ke Habsi – Irwan itu juga menjadi poin penting dari surat kami ke DPP partai tersebut, termasuk sejumlah atribut yang dipasang, itu masuk dalam bagian surat kami ke DPP,” kata Nasrun.

Baca Juga >>   Memasuki Masa Tenang, Begini Pesan Bijak dan Santun dari Assami

Ditempat yang sama, Jack Z Timbonga, S.H.,M.H. yang juga merupakan tim Lawyer Habsi – Irwan mengaku sudah bersiap melayangkan surat ke DPP Partai PAN dan PPP.

” Kami sudah melakukan kajian – kajian dari sisi aturan hukumnya dan kami sudah sangat siap untuk sampai ke tingkat DPP Partai untuk menyikapi sikap kader partai yang ada di daerah ini,” sebut Jack Z Timbonga.

Senada, Akriadi, S.H tim Lawyer Habsi – Irwan mengaku sudah bersiap melakukan progres dalam mengawal hingga ke tingkat DPP Partai atas adanya sikap kader partai PAN dan PPP di daerah.

Kehadiran sejumlah kader PAN dan PPP di acara deklarasi salah satu bakal pasangan calon, ini juga yang akan kami sampaikan,” ujar Akriadi.

Sikap DPC dan DPD partai yang menghadiri deklarasi semalam, sementara tidak sesuai dengan rekomendasi partai, inilah yang kemudian kami kaji dan nantinya akan kami sampaikan ke DPP partai tersebut mengenai persiapan pada saat nanti pendaftaran, dimana DPP yang harus mengambil alih.” Pungkas Akriadi.| Asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: