ADVERTORIAL

Pertek dari BKN Belum Turun, Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Belum Bisa Dilaksanakan

BANNIQ.Id. Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II.

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Proses ini terkesan lamban, dan menuai sorotan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Hal ini disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat ditemui usai menghadiri kegiatan bedah buku “SDK Mendayung dari Hulu” di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Jalan Martadinata, Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Senin 30 Juni 2025.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

“Kalau Perteknya turun, segera kita lantik. Hanya saya melihat ini BKN, tidak tahu, sedikit-sedikit salah. Kapan kita benar?” kata Gubernur Suhardi Duka dengan nada kesal.

Meski demikian, orang nomor satu di Sulbar itu menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKN.

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Ia berharap proses ini segera rampung agar pejabat yang sudah diproses seleksinya dapat segera dilantik dan bekerja maksimal.

“Jadi kita ikuti saja irama yang diminta BKN. Pada akhirnya juga dia akan setujui,” pungkas SDK./hum-ham/duls

× Advertisement
× Advertisement