BANNIQ.Id. Mateng. Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilkada Mateng yang Dimohon oleh Paslon Buapati-Wakil Bupati Mateng H.Syahrul Sukardi-Alamsyah Arifin Ditolak(Dismissal) oleh MajelisHakim MK yang dipimpin oleh Ketua Suhartoyo,SH;MH pada Hari Selasa tanggal 4 Februari 2025, Sesuai Surat Salinan Ketetapan MK yang dikeluarkan oleh Panitra Wiryanto, No.17/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025.
Menyikapi hal ini KPU Mateng Menggelar rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih untuk Pilkada Mateng tahun 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Mateng Alamsyah, dan dihadiri 4 Komisioer lainnya, pada Rabu malam tanggal 5 Februari 2025.

Rapat Pleno Terbuka KPU Mateng Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati-Wakil Bupati Mateng Tahun 2024(foto:repro)
Alamsyah melalui sambutannya mengatakan, penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D Hasil Kabko-KWK- Bupati/ Walikota sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan.
Berdasarkan hal tersbut lanjut Alamsyah KPU Mateng menetapkan hasil Pemilihan Bupati-waki Bupati terpilih dimana Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Dr. H. Arsal Aras SE,M.Si dan Dr.H.Askary,S.Sos;M.Si dengan perolehan suara sebes 38.343 (tiga puluh delapan ribu tigaratus empat puluh tiga);Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama H Sahrul Sukardi,S.Sos,M.Si. Alamsyah Arifin perolehan suara sah sebanyak 31.969 (tiga puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh sembilan);Adapun Paslon Haris – Komang memperoleh total suara sebanyak 4.212, kemudian Suara Sah 74.524 dan suara tidak sah/batal 1.489.
Selanjutnya hasil penetapan ini sambung Alamsyah akan disampaikan ke DPRD Mateng dan Biro Pemkesra Pemprov Sulbar.
Merespon hasil Putusan PHP MK dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih Se sulbar menyusul 3 Kabupaten yang Bersengketa yakni mamuju, Mateng dan Pasngkayu yang diharapkan akan diantik serentak bersama tiga Kabupaten Lainnya yang tidak bersengketa yakni Polman, Majene dan Mamasa serta Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar Terpilih, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Ariyanto,AP berharap keenam Kabupaten di Sulbar dilantik bersamaan.
“Sebaiknya dilantik secara bersamaan antara yang nonsengketa PHPU dengan yang dismissal, setelah MK menyampaikan putusan dismissal, KPUD dapat menetapkan calon terpilih dan KPUD menyampaikan calon terpilih ke DPRD, selanjutnya DPRD akan menyempaikan pengesahan calon terpilih ke gubernur untuk diteruskan ke mendagri, sangat diharapkan calon terpilih dapat dilantik secara serentak,” tulis Ariyanto via pesan Waatshaap, Rabu(5/2/25).
Untuk Keputusan selanjutnya terkait rencana pelantikan yang diagendakan tanggal 20 Februari secara serentak sambung Ariyanto masih menunggu petunjuk dan arahan dari Kemendagri, dan tetap berharap pelantikannya serentak dan disatukan.
” Terkait teknis pelantikan, kita masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kemendagri yang jelas harapan Mendagri pelantikannya disatukan untuk efesiensi,” tutup Ariyanto./***