• ISSU TRENDING
  • Jemaah Haji Khusus yang Diberangkatkan Sempat Dinyatakan Hilang Sebelum Meninggal di Mekah, Travel Haji dan Umrah ALK Dilapor di Kanwil Kemenag Sulbar

Jemaah Haji Khusus yang Diberangkatkan Sempat Dinyatakan Hilang Sebelum Meninggal di Mekah, Travel Haji dan Umrah ALK Dilapor di Kanwil Kemenag Sulbar

Facebook
WhatsApp
Twitter
Penasehat Hukum Istri Jemaah haji Khususyang meninggal di Mekah, Busman Rasyid,SH(foto;Repro)

BANNIQ.Id. Mamuju. Seorang keluarga Jemaah haji khusus di Mamuju yang diberatkatkan oleh oleh salah satu Travel yang berkantor di Padang Sumatera Barat, melaporkan travel Haji dan Umrah yang bernama ALK ke Kanwil Kemenag Sulbar.

Kasmawati istri salah satu jamaah khususasal mamuju yang Didmpingi Penasehat Hukumnya, Busman Rasyid,SH, Melaporkan Travel ALK ke Kanwil Kemenag Sulbar, Kamis 6 Februari 2025.

Busman Rasyid yang telah diberikan kuasa oleh Kliennya Istri Jemaah haji khusus yang diberangkatkan travel ALK meminta pertanggung jawaban travel tersebut karena dinilai lalai dalam melayani jemaahnya saat pelaksanaan haji tahun 2024 dan tidak memberikan hak-hak kepada keluarga jemaahnya.

“ klien yang saya dampingi ini adalah istri salah satu jemaah haji asal Mamuju yang diberangkatkan ALK internasional Tour and Travel sebagai Haji Khusus Bernama Kasman mengadu ke Kemenag Sulbar, karena klien kami tidak memperoleh hak atas peristiwa yang menimpa suaminya saat pelaksanaan Haji Tahun 2024,”Ujar Busman Rasyid kepada Sejumlah Wartawan, Kamis (6/2/25).

Busman menjelaskan, pihak travel disinyalir lalai dalam memberikan pelayanan kepada jemaahnya, Karena Jemaah atas Nama Kasman Mangnguling dinyatakan hilang dalam waktu lama dan kliennya tidak memperoleh informasi yang jelas dari pihak travel.

“Informasi dari travel yang memberangkatkan suami klien saya, bahwa Kasman sempat hilang saat melaksanakan ibadah haji dan terpisah dari rombongan. Kasmawati klien saya terus mendesak pihak travel untuk memberikan informasi yang jelas atas peristiwa yang menimpa suaminya. setelah klien saya mengecek secara person by chat ke KJRI Arab Saudi, didapatkan informasi suaminya meninggal dunia berdasarkan data dari rumah sakit disana,”jelasnya.

Jika terindikasi ada tindak pidanya, Busman Rasyid juga berencana akan mengadukan kejadian yang dialami suami klienya ke Polda Sulbar dan jika pihak travel tidak bertanggung jawab memberikan hak – hak yang seharusnya diterima oleh Kliennya.

“Kami hanya meminta niat baik dari pihak travel memberikan hak – hak kepada klien kami,”pungkasnya.

Sementara itu Ketua Tim Umroh dan Haji Khusus Bidang Pelaksanaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Juraeri Tahir, menerima langsung aduan Kasmawati dan Pengacaranya dengan menyerahkan sejumlah foto dan dokumen bukti saat jemaah haji travel ALK internasional Tour and Travel berangkat dari Mamuju hingga berada di Arab Saudi Saat melakukan ibadah haji.

“Kami dari kemenag Sulbar dalam hal ini bidang haji dan umroh akan menindak lanjuti aduan tersebut, dan akan menyurat ke travel dan akan menindaklanjuti ke Kementerian Agama di Pusat,”jelas Juraeri Tahir./asd

Informasi Lainnya