Jumat, Oktober 4, 2024

Polda Izinkan Pelaksanaan Cabor Menembak Kelas Senjata Angin, Besok Mulai Lomba

- Advertisement -
Surat Izin Pelaksanaan Cabor Menembak Porprov IV, Kelas Senjata Angin(photo:Ist)

BANNIQ.Id. Mamuju. Cabang olah raga (Cabor) Menembak yang sebelumnya dikabarkan akan dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari Polda Sulbar.

Namun pihak Polda Sulbar melalui Intelkam telah menerbitkan Izin Pelaksanan pertandingan Cabor Menembak kelas Senjata Angin, dengan kapasitas peserta/pengunjung sebanyak 46 orang.

Surat bernomor SI/13/XII/YAN/.2.1./20/DIT INTELKAM tanggal 19 Desember 2022 yang ditandatangani Dir Intelkam Polda Sulbar Kombes Pol Rade Mangaraja Sinmbela,S.I.K,MH, memuat catatan-ctatn yang harus ditaati oleh penanggung jawab kegiatan, antara lain :

  1. Penanggung jawab wajib mentaati ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
    a. Wajib menjaga keamanan dan ketertiban didalam kegiatan dimaksud;
    b. Wajib mencegah supaya para peserta tidak melakukan kegiatan-kegiatan lain yang bertentangan ataupun menyimpang dari pada tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat permohonan izin;
    c. Wajib melapor dalam 3 x 24 Jam sebelum kegiatan dilaksanakan pada Polres/Polsek
    setempat;
    d. Wajib mentaati ketentuan-ketentuan lain yang diberikan oleh pejabat setempat
    berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan;dan bilamana terdapat penyimpangan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat izin ini, petugas kepolisian/ keamanan dapat membubarkan/menghentikan dan
    mengambil tindakan lain berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku;
    Penyelenggara telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan surat izin, namun situasi keamanan tidak kondusif, maka petugas kepolisian dapat mencabut atau menghentikan dan mengambil tindakan lain berdasarkan hukum.

Untuk jadwal pelaksanaan kegiatan Cobor Menembak tersebut, akan dilksankan muli besok tanggal 20 Desember.

” Besok kan dimulai pertandingan Cabor Menembak kelas Senjata Angin,” pungkas Sekertaris Panitia Penyelenggara Porprov Sulbar, Ruslan.|***

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: