BANNIQ.Id. Mamuju. Jasad bayi berjenis kelamani perempuaj yang ditemukan di muara sungai Anusu Tappalang pada hari Sabtu 22 Februari 2025 Pukul 15.00.
Menurut keterangan Kapolsek Tapalang,AKP H Mino, Awalnya jasad bayi tersebut ditemukan oleh Lel. Adnan dan Lel. Ari ingin memancing di laut kemudian melihat seperti boneka yang ada di sungai yang tersangkut Lel. Adnan dan Lel. Ari lari untuk menghampiri untuk mengambil boneka tersebut dan ternyata bukanlah boneka melainkan jasad bayi yang tersangkut di dahan dalam sungai.
Kemudian Adnan dan Ari memanggil temanya dan warga sekitar bahwa ada bayi yang tersangkut di dalam air kemudian warga melaporkan penemuan mayat tersebut ke kantor PolsekTapalang dan Puskesmas Tapalang selanjutnya mayat bayi tersebut di angkat ke daratan bersih dan di lakukan analisis awal oleh pihak Puskesmas Tapalang kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Tapalang untuk pembersihan dan dilakukan otopsi
Untuk sementara kata AKP H.Mino, diduga bayi tersebut baru lahir dan langsung di letakkan di muara sungai Anusu Kel. Dayangina, Kec. Tapalang, Melakukan analisis awal kepada mayat tersebut, Berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tapalang untuk hasil otopsi.
pewarta:Irham,Editor Asdar