BANNIQ.Id. Sulbar. Guna memgisi kekosongan jabatan Bupati Majene pasca Meninggalnya Fahmi Massiara, Pemprov Berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia akan melantik Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulbar HM Natsir sebagai PJS Bupati Majene.
Pelantikan HM Natsir yang akan dilaksanakan pada tanggal Tgl 14 oktober tersebut sesuai SK Mendagri Nomor 131.76.3703.2020.
” Betul Insya Allah pelantikan PJS Bupati Majene yang dijabat HM Natsir akan dilaksanakan Minggu ini 14 Oktober ini,” Jelas Sekprov Sulbar,Idris DP,Senin(12/10/2020).
PJS kata Idris akan melaksanakan tugas Bupati selama pemilihan,dan setelah itu secara otomatis dijabat oleh Lukman.
” Lukman otomatis, karena Kepala Daerah berhalangan maka yang menggantikan adalah Wakil Kepala Daerah,” Simpul Idris.
Sementara itu, Tugas PJS Bupati Majene sesuai SK Mendagri 131.76.3707.2020 antara lain; memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan. Memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat,menfasilitasi penyelenggaraan bupati dan wakil bupati dan menjaga netralitas ASN.|