HUKUM DAN KRIMINAL
Beranda » Resmob Polresta Mamuju Bongkor Penipuan Berkedok Anggota TNI, Pelaku Diringkus Saat Operasi Pekat Marano 2026

Resmob Polresta Mamuju Bongkor Penipuan Berkedok Anggota TNI, Pelaku Diringkus Saat Operasi Pekat Marano 2026


BANNIQ.Id. Mamuju — Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus penipuan berkedok anggota TNI. Seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah, berhasil diamankan karena diduga menipu sejumlah wanita dengan modus kerja sama usaha.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat ditemui pada Senin (26/1). Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada dini hari, bertepatan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026.

Kredit Lunas Rp.300 Juta, BRI Mamuju Diduga Wanprestasi : SK Pegawai Nasabah Polri Tak Dikembalikan

“Benar, pada dini hari tadi bersamaan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026, Tim Resmob Polresta Mamuju telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI,” ujar Iptu Herman Basir.

Terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menawarkan kerja sama membuka usaha kepada para korban. Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 setelah diperdaya oleh pelaku.

Ungkap Jaringan Shabu di Banggae, Polres Majene Amankan Empat Terduga Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman, serta koordinasi dengan pihak terkait, dipastikan bahwa terduga pelaku bukan merupakan anggota TNI.

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah mertuanya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompati pagar rumah, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Terkait Sengketa Mobil Rental di Pasangkayu

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar seragam dinas TNI dan 1 (satu) unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu serta mengajak korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor./***

× Advertisement
× Advertisement